Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri: AKBP Raden Brotoseno Diperbantukan jadi Staf Divisi TIK Polri

Polri: AKBP Raden Brotoseno Diperbantukan jadi Staf Divisi TIK Polri Raden Brotoseno. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri menyebut AKBP Raden Brotoseno saat ini diperbantukan di Divisi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri. AKBP Raden Brotoseno diketahui merupakan seorang mantan narapidana kasus korupsi yang kini masih berstatus sebagai anggota Polri aktif.

"Dia sekarang diperbantukan di Divisi TIK Polri," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi Kamis (2/6).

Namun dalam divisi tersebut AKBP Raden Brotoseno tidak mendapatkan jabatan. Karena hanya diperbantukan dalam Divisi TIK Polri tersebut.

Akan tetapi, Ramadhan belum bisa membeberkan secara rinci mengenai waktu AKBP Raden Brotoseno ditempatkan pada Divisi tersebut.

"(Sebagai) Staf. Bukan penyidik, belum ada jabatan," ujar dia.

Selain itu, terkait dengan prestasi yang dimiliki oleh AKBP Raden Brotoseno disebut Ramadhan memang mempunyai banyak prestasi. Namun, ia tidak merinci prestasi apa saja yang dimilikinya.

"Banyak prestasinya. (Apa saja) nanti dulu ya, itu dulu," tutupnya.

Penjelasan Polri

Ramadhan sebelumnya menjelaskan bahwa kondisi pemecatan tidak serta merta terjadi usai anggota Polri yang terlibat tindak pidana di sidang etik. Termasuk dalam kasus AKBP Raden Brotoseno.

"Begini ya, berbicara pasti itu tidak bicara pasti, jadi seseorang anggota Polri bisa di rekomendasikan untuk di PTDH. Salah satunya sudah mendapat keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inckrah, yang kedua oleh pejabat yang berwenang dianggap tidak layak untuk tetap menjadi anggota Polri," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/5).

"Dan tentu dua pertimbangan itu yang akan dijadikan rekomendasi seseorang anggota Polri di rekomendasikan di PTDH," sambungnya.

Ramadhan mengaku akan menanyakan lebih lanjut ke Divisi Propam Polri terkait sanksi yang diterima Brotoseno. Sejauh ini, mantan terpidana itu telah menjalani hukumannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Maka akan kita akan tanyakan kedua hal itu, kan yang pertama kan sudah jelas memang bahwa saudara BS sudah mendapat vonis dari pengadilan negeri atas kasus yang dilakukan, dan sudah mendapatkan putusan yang inckrah. Dan yang kedua tentu kita akan lihat apakah pantas atau tidak (dipecat), tentu ini akan kita sampaikan kembali," kata Ahmad.

Status AKBP Raden Brotoseno

Sebelumnya, Polri angkat bicara mengenai status mantan penyidik KPK asal Polri Raden Brotoseno kembali bekerja di Institusi Bhayangkara itu. Hal ini mencuat seiring surat dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada mengatakan akan mengecek status Brotoseno. Namun, dia pun mempertanyakan apakah yang bersangkutan memang sudah dipecat apa belum.

"Apa pernah dipecat? Nanti saya cek dulu di Propam. Kita cek," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (30/5).

Menurut Wahyu ini merupakan kewenangan Propram Polri. Meski demikian, dirinya mempertanyakan kembali siapa yang menyebut bahwa Brotoseno telah dipecat dari institusinya.

"Yang bilang dipecat siapa? Putusan kode sidang etik nanti tanya ke Kadiv Propam, yang berwenang menjelaskan di sana," ungkap dia.

Meski tak dirinci oleh Wahyu, sepengetahuannya bahwa pada sidang Brotoseno tidak ada poin pemecatan.

"Dia sudah disidang tapi tidak ada pemecatan. Yang saya tahu itu dia tidak dipecat," kata dia.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri

Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri

Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.

Baca Selengkapnya
Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum

Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Pemilu Damai Harga Mati, TNI-Polri di Rokan Hilir Siap Bersinergi

Pemilu Damai Harga Mati, TNI-Polri di Rokan Hilir Siap Bersinergi

Kapolres Rohil AKBP Andrian menegaskan kalau TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Tanggapi RPP, Menko Polhukam Hadi: ASN Bisa Duduki Jabatan di Struktural TNI-Polri

Tanggapi RPP, Menko Polhukam Hadi: ASN Bisa Duduki Jabatan di Struktural TNI-Polri

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya