Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri akan Gandeng Interpol Buru Bule Australia Pemasok Narkoba ke Bali

Polri akan Gandeng Interpol Buru Bule Australia Pemasok Narkoba ke Bali Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil mengungkap jaringan narkotika dengan barang bukti 35,5 kg sabu yang disita di sebuah vila, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada tanggal 12 April 2022 lalu.

Pemasok sabu tersebut adalah warga negara (WN) Australia berinisial AP (32) yang kini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. Selain itu, Polda Bali akan bekerja sama dengan pihak interpol untuk memburu bule tersebut.

"Yang tersangka berinisial AP usia 32 tahun warga Australia. Dan kita nanti minta bantuan dari sana (Interpol)," kata Dir Resnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (24/6).

Dia menyebutkan, untuk tiga tersangka yang ditangkap KS (35) KW (48) dan AA (48) hanya memfasilitasi namun yang membawa narkotika tersebut adalah bule Australia itu ke Bali.

"Yang tiga orang ini, dia hanya memfasilitasi tempatnya saja. Untuk barang bukti yang dibawa ke sini adalah mereka (AP) yang bawa. Kalau melalui jalur apa, kita belum tahu karena orangnya belum tertangkap ini," ujarnya.

"Justru dari keterangan dua tersangka. Bahwa AP ini dia yang menyewa vilanya. Lalu dia kemudian menaruh barang di situ," lanjutnya.

Selain itu, polisi juga menyatakan bahwa di negara asalnya AP juga termasuk target kepolisian Australia dalam kasus narkotika.

"Informasinya di sana, (AP) juga termasuk target dari kepolisian. Kalau di negara lain ada mekanisme tersendiri, yang jelas kita melaporkan ke pusat dalam hal ini ke Mabes dan nanti di sana difasilitasi melalui interpol," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, Polda Bali mengungkap kasus narkotika berbagai jenis, dengan barang bukti puluhan kilogram senilai Rp56 miliar.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera mengatakan, pengungkapan kasus narkotika ini merupakan terbesar dalam dua tahun terakhir.

"Barang bukti ini apabila ditaksir nilainya diperkirakan Rp56 miliar. Apabila ini dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kemungkinan bisa dipakai sebanyak 350 ribu orang. Dan paling tidak, kita bisa menyelamatkan anak bangsa ini 350 ribu orang," kata Putu saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (12/4) lalu.

Polisi merinci, barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu sebesar 35.166,00 gram, kokain 32.00 gram, ganja 2.669,40 gram, MDMA 7,38 gram, serbuk dalam kapsul yang berisi MDMA sebanyak 7. 96 butir atau seberat 151,24 gram, serbuk merah yang merupakan MDMA 49,14 gram, serbuk warna orange MDMA 1.280,6 gram.

Kemudian, untuk narkotika jenis psikotropika seberat 0.50 gram, 500 tablet prohepel HCL 80 gram, 500 tablet valdimex 70 gram, 500 tablet xanax afrasolam 55 gram, dan uang tunai sebesar Rp9 juta milik tersangka AA.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali

Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali

Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera

Kapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera

Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.

Baca Selengkapnya