Polrestabes Surabaya mulai garap kasus pembongkaran Radio Bung Tomo
Merdeka.com - Untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan, mengusut pembongkaran bangunan cagar budaya, rumah Radio Bung Tomo, Jalan Mawar No 10, Surabaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat akan terus berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya.
Polisi menilai kasus tersebut merupakan bukan delik aduan, melainkan murni delik pidana. Sebab, Pemerintah Kota Surabaya sudah mengeluarkan rekomendasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya No 188.45/004/402.1.04/1998.
Sehingga dianggap melanggar Undang-undang No 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Ancaman hukumannya 15 tahun dengan denda minimal Rp 500 juta maksimum lima miliar rupiah. Maka, nanti akan dibentuk tim penyidik, untuk mengusut mengenai pembongkaran bangunan tersebut.
"Dalam penanganan kasus ini, kami ditunjuk sebagai koordinator. Jadi nanti, penyidiknya gabungan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Kepolisian (Polrestabes Surabaya)," terang Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebeti, Senin (9/5).
Rencananya, akan memanggil saksi mulai dari kontraktor kemudian pemberi izin. Untuk mengetahui pasti, siapa yang memberikan izin awal dari pembongkaran tersebut.
"Hari ini sudah mulai jalan dengan memanggil saksi yang tahu pembongkaran," kata perwira satu melati di pundak tersebut.
Lantaran dalam proses penyelidikan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya terpaksa menutup dengan menyegelnya.
"Sudah kita segel dengan ditutup seng," tandas Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kota Surabaya Wiwik Widayati.
Baca juga:
Polisi akhirnya terima laporan soal pembongkaran Radio Bung Tomo
Radio Pemberontakan Bung Tomo kini tinggal cerita
DPRD curiga alasan Pemkot Surabaya kecolongan soal radio Bung Tomo
Pegiat Surabaya demo tuntut pembongkaran rumah Bung Tomo diusut
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaSoal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar
Baca SelengkapnyaLedakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca Selengkapnya