Polresta Yogyakarta Berlakukan Ganjil-Genap, Tekan Mobilitas di Malioboro
Merdeka.com - Penerapan rekayasa lalulintas berupa pelat nomor ganjil genap di kawasan Malioboro akan diberlakukan setiap akhir pekan. Aturan ini akan berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Purwadi mengatakan bahwa penerapan ganjil genap di kawasan Malioboro sudah diterapkan sejak akhir pekan yang lalu.
"Kita akan berlakukan ganjil genap di tempat wisata Malioboro. Kendaraan yang masuk Malioboro nantinya ditanggal genap untuk plat nomor genap dan ditanggal ganjil untuk plat nomor ganjil," kata Purwadi, Senin (20/9).
"Kebijakan ganjil genap untuk semua (kendaraan roda dua maupun roda empat). Berlaku untuk plat nomor dalam kota dan luar kota," sambung Purwadi.
Untuk mengawal penerapan ganjil genap di Malioboro, pihak Polresta pun menyiapkan tiga pos polisi untuk pemeriksaan. Tiga pos ini ada di Pos Polisi Tugu, Pos Polisi Teteg Abu Bakar Ali dan Pos Polisi Gardu Anim.
Purwadi membeberkan bahwa tujuan pemberlakuan ganjil genap di Malioboro ini untuk mengurangi mobilitas warga. Sehingga tak terjadi penumpukan kendaraan yang berujung pada kerumunan di kawasan Malioboro.
"Ganjil genap (di Malioboro) dilaksanakan untuk menekan angka kasus Covid-19 agar segera hijau dan bisa beraktivitas kembali seperti biasa (sebelum pandemi)," kata Purwadi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Resmikan Sumur Bor di Yogyakarta, Kapolri: Kita Harapkan Bermanfaat untuk Masyarakat
Polri dalam hal ini membangun 10 titik sumur bor pada delapan kecamatan di Gunungkidul
Baca SelengkapnyaKegiatan Ganjar Besok: Lari Pagi, Mencoblos Lalu Terbang ke Jakarta Bertemu Megawati
Pertemuan itu rencananya bakal dilaksanakan siang hari di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Disinggung Ganjar, Ini Aturan Wali Kota dan Menteri Maju Pilpres Tak Harus Mundur
Menurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo Setuju Alat Peraga Kampanye Ditertibkan
Pemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Selengkapnya