Polresta Pontianak Tetapkan Polantas yang Cabuli ABG Sebagai Tersangka
Merdeka.com - Personel polisi berpangkat Brigadir yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap ABG di Pontianak sudah tetapkan sebagai tersangka. Hal itu dipastikan Kapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Kombes Komarudin.
"Dari hasil visum pihak dokter terhadap korban menyatakan memang benar terjadi persetubuhan, sehingga status pelaku ditingkatkan menjadi tersangka," kata Komarudin di Pontianak. Demikian dikutip dari Antara, Senin (21/9).
Tersangka diancam Pasal 76 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
"Penetapan status tersangka karena dalam kasus itu tidak ada saksi lain, sehingga selain mendengar keterangan korban, juga menunggu hasil visum dari dokter," ungkapnya.
Komarudin mengungkapkan, kasus itu bermula dari laporan orangtua korban pada Selasa (15/9) kemarin karena sampai dengan sore hari anaknya belum kembali
Selanjutnya dilakukan pencarian. Akhirnya bertemu dengan rekannya korban yang sempat bersama dengan anaknya. Orangtua mendapat kabar anaknya bersama seorang anggota Satlantas.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum itu, apakah benar atau tidaknya laporan tersebut, dan yang pasti proses ini sedang berjalan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak memastikan dan menjamin kepada pelapor bahwa proses tersebut akan terus berjalan manakala hal tersebut terbukti benar adanya.
Terpisah, Komisioner KPPAD (Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah) Kalbar, Alik R Rosyad menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polresta Pontianak yang telah menetapkan DY sebagai tersangka pada kasus dugaan pencabulan seorang anak di bawah umur.
"Kami yakin dalam hal ini Polresta Pontianak dalam menangani kasus itu secara profesional, dan kami mendukung proses hukum ini terus berlanjut, dan semoga kasus ini yang terakhir di Pontianak dan Kalbar umumnya," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG
Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI-Polri Turun Gunung Menangkan Ganjar-Mahfud di Jatim, Ada Eks Kapolri dan Mantan Anak Buah Prabowo
Ganjar mengapresiasi dukungan diberikan pensiunan jenderal TNI maupun Polri tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Pangkostrad Langsung Bereaksi Anak Buahnya Tertembak di Papua: Kamu Sudah Teruji!
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDepan Anak Buah yang Naik Pangkat, Jenderal Polri Lulusan Terbaik Beri Pesan Mendalam soal Tanggungjawab
Memimpin upacara, Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menitipkan pesan mendalam.
Baca SelengkapnyaPanglima Perang Moro Kogoya dari Suku Dani Bentak Prajurit Kopassus Ini Untuk Angkat Kayu 'Laki-laki Harus Bisa Ngangkat'
Momen Panglima Perang Suku Dani bentak prajurit Kopassus lantaran tak bisa angkat kayu. Begini selengkapnya.
Baca SelengkapnyaBeri Pesan soal Pemimpin Hebat, Jenderal Bintang Dua Polri Singgung soal Amarah hingga Anak Buah
Irjen Pol Angesta Romano Yoyol memberi pesan mendalam ke anak buah.
Baca SelengkapnyaSukseskan Pemilu 2024, Polres Rohul Pastikan Hak Pilih Tahanan Terpenuhi
Tahanan belum memiliki KTP akan dilakukan perekaman yang bekerja sama dengan Dukcapil.
Baca Selengkapnya