Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Yogya bekuk muncikari prostitusi online, tarif Rp 600 ribu

Polres Yogya bekuk muncikari prostitusi online, tarif Rp 600 ribu Polisi ungkap prostitusi online di Yogyakarta. ©2017 merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap prostitusi online di wilayah Yogyakarta. Prostitusi online yang dilakukan oleh DT (34) ini terbilang cukup rapi. Pelaku hanya mau melayani prostitusi online antar sesama member di salah satu situs dunia maya.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan menjelaskan bahwa DT yang memiliki nama samaran sebagai CoC sudah setahun belakangan ini terjun ke bisnis prostitusi online di Yogyakarta. Warga Bekasi ini ditangkap di salah satu hotel saat sedang melakukan praktik prostitusi online pada pertengahan Mei yang lalu.

"Tersangka melakukan praktik prostitusi online lewat sebuah website. Sistemnya pelanggan disuruh transfer uang muka atau DP terlebih dahulu. Setelah DP ditransfer, tersangka akan meminta nomor kontak atau PIN pelanggan untuk berkomunikasi lebih lanjut," tutur Akbar, di Yogyakarta, Selasa (30/5).

Akbar menerangkan, setelah DP dibayar dan saling tukar kontak, tersangka pun kemudian memberikan lokasi hotel tempat transaksi dilakukan. Setelah mendapatkan nomor kamar, pelanggan diharuskan membayar uang sisanya kepada gadis yang melayaninya.

"Uang DP sebesar Rp 200 ribu masuk ke rekening tersangka. Biasanya tarifnya antara Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu. Nanti sisa uang diserahkan ke gadis yang melayani," papar Akbar.

Akbar menambahkan bahwa dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya adalah handphone berisi gambar-gambar gadis yang dijual, uang Rp 2 juta dari transaksi, kondom berbagai merek, buku tabungan dan gel pelumas.

"Tersangka kami tetapkan sebagai pelaku tindak pidana prostitusi perdagangan manusia. Kita ancam dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," pungkas Akbar.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.

Baca Selengkapnya
Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Tiga Sosok Menantu Para Jenderal Aktif di Polri, Cantik dan Berprestasi Suaminya Sama-Sama Perwira Polisi

Berikut tiga sosok menantu para Jenderal aktif di Polri dan suaminya sama-sama perwira Polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee

Polisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee

Menurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.

Baca Selengkapnya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu

Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu

Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak

Baca Selengkapnya
Daftar Tarif Pajak Hiburan Negara se-ASEAN, Indonesia Paling Horor

Daftar Tarif Pajak Hiburan Negara se-ASEAN, Indonesia Paling Horor

Pemilik Atlas Beach Club, Hotman Paris mengeluhkan aturan pajak hiburan yang naik hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya

Pasutri di Yogyakarta Diduga Diculik dan Dianiaya Terkait Utang, Kasus Ditangani Polda DIY dan Polda Metro Jaya

Korban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya