Polres Tulungagung Ungkap Dua Kasus Penjambretan di Januari 2026, Dua Tersangka Diamankan
Kepolisian Resor Tulungagung berhasil mengungkap dua kasus penjambretan yang meresahkan masyarakat selama Januari 2026, menangkap dua tersangka dan mengimbau warga untuk selalu waspada.
Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, berhasil mengungkap dua kasus penjambretan yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang Januari 2026. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua tersangka yang berbeda. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta membantu proses pengejaran pelaku.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras kepolisian dan dukungan warga. "Selama Januari 2026 kami mengungkap dua kasus penjambretan dengan dua tersangka berbeda," kata Ryo di Tulungagung pada Kamis (29/1). Pihaknya mengapresiasi partisipasi masyarakat yang membantu tugas kepolisian.
Kedua kasus tersebut melibatkan korban perempuan dan memiliki modus operandi yang serupa, yakni menyasar barang berharga. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Penangkapan para pelaku diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Tulungagung.
Kronologi Pengungkapan Kasus Pertama
Kasus penjambretan pertama terjadi pada Minggu (11/1) di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo. Korban dalam insiden ini adalah seorang perempuan berinisial NFR (24), warga Kecamatan Sendang. Pelaku berhasil mengambil barang berharga milik korban saat beraksi di lokasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial APK (25). Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Kedungwaru ini diamankan pada Senin (26/1). Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka APK telah mengakui perbuatannya.
APK mengaku telah melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali, meskipun dua di antaranya tidak berhasil. Pengakuan ini memberikan petunjuk penting bagi kepolisian untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain. Polisi terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan kejahatan ini.
Peran Rekaman Kamera dalam Kasus Kedua
Kasus penjambretan kedua menimpa seorang perempuan berusia 69 tahun pada Senin (26/1). Insiden ini terjadi di ruas jalan masuk Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat. Pelaku berhasil merampas barang berharga dari korban yang sudah lanjut usia.
Pengungkapan kasus kedua ini sangat terbantu oleh adanya rekaman kamera kendaraan milik warga. Rekaman tersebut merekam aksi pengejaran pelaku dan sempat beredar luas di media sosial. "Rekaman tersebut membantu petugas mengidentifikasi dan melacak keberadaan tersangka," jelas AKP Ryo.
Berdasarkan bukti rekaman dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial TS (33). Tersangka yang berasal dari Kecamatan Boyolangu ini ditangkap pada Rabu (28/1). Kedua kasus ini menunjukkan kemiripan modus operandi, yaitu menyasar korban perempuan yang sedang sendirian dengan target perhiasan atau barang berharga.
Imbauan dan Apresiasi Polres Tulungagung
Polres Tulungagung secara tegas mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Warga diminta untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui atau mengalami tindak kriminal. Laporan yang cepat dapat membantu polisi dalam bertindak.
Kepolisian juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus-kasus kriminal. "Kami menghargai peran masyarakat yang membantu tugas kepolisian sesuai ketentuan hukum," ujar AKP Ryo. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Peningkatan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan juga akan terus dilakukan oleh Polres Tulungagung. Hal ini sebagai upaya preventif untuk menekan angka kejahatan penjambretan dan memberikan rasa aman bagi warga. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat bepergian, terutama bagi perempuan yang sendirian.
Sumber: AntaraNews