Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Jakbar Giling 14.000 Lebih Botol Miras Sitaan Dua Pekan Selama Ramadan

Polres Jakbar Giling 14.000 Lebih Botol Miras Sitaan Dua Pekan Selama Ramadan Polres Jakbar Giling 14.000 Lebih Botol Miras Sitaan Dua Pekan Selama Ramadan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak ribuan botol miras dimusnahkan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Sebanyak ribuan botol tersebut dianggap sebagai pemicu bagi para pelaku melakukan tindak kriminal.

"Hasil kita terkait razia minuman keras di seluruh wilayah Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita 14.039 botol minuman keras berbagai merek yang disita atau diambil dari toko yang menjual minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi dalam konferensi persnya di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (14/4).

Syahduddi menyebut pengungkapan ribuan botol miras itu dilakukan dalam rentang waktu dua pekan, sejak 23 Maret hingga 4 April 2023 selama bulan Ramadhan. Pengungkapan tersebut menyasar pada toko ilegal yang tidak memiliki izin untuk melakukan transaksi jual beli.

"Penjualan minuman beralkohol ini hanya bisa dilaksanakan di tempat-tempat tertentu di hotel, restoran yang memang sudah ada izinnya," jelasnya.

Ia menilai peredaran minuman keras, dinilainya menjadi salah satu pemicu dari adanya tindak pidana serta gangguan Kamtibmas terlebih selama bulan Ramadhan. Mulai dari tawuran antar kelompok hingga gangguan lainnya.

"Kita ketahui bersama juga bahwa minuman keras ini menjadi pemicu terjadinya peristiwa-peristiwa tindak pidana yang lain, apakah itu terkait dengan tawuran antarkelompok, balapan liar, dan juga gangguan Kamtibmas yang lain," katanya.

Kepada para pemilik minuman alkohol ilegal, pihaknya menjerat dengan Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol.

"Kemudian juga kami jerat dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan minuman beralkohol," tutur Syahduddi.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang

Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang

Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS

Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS

Dua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.

Baca Selengkapnya
Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Berantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar

Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Bulog Beri Sinyal Harga Beras Bakal Turun Jelang Lebaran, Ini Faktor Pemicunya

Bulog Beri Sinyal Harga Beras Bakal Turun Jelang Lebaran, Ini Faktor Pemicunya

Sejumlah wilayah sentra produksi kini telah memasuki musim panen raya.

Baca Selengkapnya