Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pollycarpus bebas, para aktivis HAM serang Presiden Jokowi

Pollycarpus bebas, para aktivis HAM serang Presiden Jokowi Pollycarpus Priyanto. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Kala Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan terpilih sebagai presiden, sejumlah aktivis pegiat hak asasi manusia (HAM) sempat menghadiri undangan deputi tim transisi, Andi Widjajanto pada Rabu (27/11) lalu. Pertemuan tersebut mendiskusikan berbagai kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

Pertemuan itu dilakukan agar Jokowi dan Jusuf Kalla (JK) bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus Munir. Kasus ini dianggap tidak pernah menemukan titik terang selama 10 tahun masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun Pollycarpus Budihari Prijanto kini resmi menghirup udara bebas. Bukan bebas murni melainkan bebas bersyarat pada Sabtu (29/11). Meski hidup di balik LP Sukamiskin hampir 10 tahun, namun Polly tetap tidak mengakui bahwa dia membunuh aktivis Munir Said Thalib.

Bebasnya Polly berakibat serangan pedas kepada Jokowi. Berikut beberapa orang yang mengkritik Jokowi gara-gara Pollycarpus bebas seperti dirangkum merdeka.com, Senin (1/12) pagi:

KontraS pertanyakan perlindungan HAM dari Jokowi

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan pernyataan sikap terhadap pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto.Juru bicara KontraS, Putri mengatakan pihaknya mengecam keras pemberian pembebasan bersyarat terhadap pelaku pembunuhan aktivis HAM Munir tersebut"Kami menilai pemberian pembebasan bersyarat tersebut merupakan sinyal bahaya terhadap penuntasan kasus pembunuhan Munir dan juga perlindungan HAM dalam pemerintahan Jokowi," ujar juru bicara KontraS, Putri, di kantor KontraS, Jalan Borobudur No 14, Minggu (30/11).

Jokowi lakukan pembiaran kasus Munir

Wakil koordinator KontraS Chrisbiantoro, mengatakan bahwa pemberian SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: W11.PK.01.05.06-0028 Tahun 2014 dinilai terburu-buru. Karena hanya melihat dari aspek yuridis pemberian hak narapidana semata tanpa memperhatikan ketuntasan kasus pembunuhan Munir. Padahal sampai sekarang otak pembunuhnya masih belum ditemukan.Chrisbiantoro juga menilai negara melakukan pembiaran terhadap kasus ini. Ke depannya, KontraS berencana untuk menggugat SK Menkumham karena dianggap mencederai keadilan."Apabila upaya itu tidak membuahkan hasil,KontraS akan melakukan citizen lawsuit terhadap Jokowi terkait penyelesaian kasus ini," kata dia di kantor KontraS, Jalan Borobudur No. 14, Minggu (30/11)."Kami ingin sampaikan bahwa negara lakukan pembiaran. Tidak melakukan upaya kongkrit. Justru menghadiahkan kado pahit bagi kami, mbak suci, dan masa depan keadilan," ucapnya.

Jokowi dinilai tak serius tangani kasus Munir

Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti Aktivis HAM mengecam pemberian pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana perkara pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Dengan dibebaskannya Pollycarpus, mereka menilai Pemerintahan Jokowi tak serius dalam menuntaskan masalah HAM."Pemberian bebas bersyarat & tidak dituntaskannya pembongkaran kasus Munir menunjukkan bahwa Jokowi sama saja dengan presiden pendahulunya, yakni SBY dan Megawati, yang tidak menganggap penting HAM dan perlindungan kepada para Pembela HAM," kata Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti saat dihubungi merdeka.com, Minggu (30/11).Poengki mengatakan, jika melihat perjalanan hukuman yang diberikan kepada bekas pilot Garuda tersebut, sebetulnya Polly tak pantas diberikan pembebasan bersyarat. Dia menilai selama ini Polly tak pernah serius membongkar dalang dibalik pembunuh Munir."Sebelumnya kami juga mempertanyakan pemberian remisi yang berlebihan pada Pollycarpus dan menyayangkan dikabulkannya Peninjauan Kembali Polly oleh Mahkamah Agung yang mengubah hukumannya dari 20 tahun menjadi 14 tahun. Polly tidak menunjukkan rasa bersalah, bahkan dia selalu menyangkal terlibat dalam pembunuhan Munir," kata Poengki.

ELSAM sindir Jokowi lebih serius tangani kasus korupsi

Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menyayangkan kebijakan yang diberikan Jokowi kepada Pollycarpus. Dia menilai pemerintahan Jokowi mirip dengan pemerintahan SBY, tidak serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM."Bisa dianalogikan untuk kasus korupsi pemerintah memberikan perhatian begitu besar, tapi kenapa di kasus serius seperti ini pemerintah tidak melakukan hal yang sama," ujar Wahyudi saat berbincang dengan merdeka.com, Sabtu (29/11).Wahyudi mengaku cukup khawatir dengan pemberlakuan pembebasan bersyarat ini. Ini dapat menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi di mata publik.Padahal, sebenarnya publik memiliki harapan begitu besar agar seluruh kasus pelanggaran HAM, termasuk di dalamnya kasus terbunuhnya Munir dapat terungkap di bawah rezim Jokowi. Jika untuk kasus Munir saja tidak selesai, menurut Wahyudi, kasus lain pun tampaknya juga akan bernasib sama."Kasus Munir relatif baru. Kalau ini tidak selesai, kecil kemungkinan kasus lain dapat terungkap," tuturnya.

(mdk/gib)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Jokowi ke Pengusaha: Pilpres 2024 Lebih Adem, Tidak Perlu Khawatir

Presiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan ke-807 Diwarnai Protes Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto

FOTO: Aksi Kamisan ke-807 Diwarnai Protes Kenaikan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto

Aksi Kamisan ke-807 ini memprotes pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
AHY Bocorkan Obrolan saat Makan Gudeg Bareng Jokowi di Yogyakarta

AHY Bocorkan Obrolan saat Makan Gudeg Bareng Jokowi di Yogyakarta

Sebelum diajak sarapan gudeg, AHY mengatakan lebih dulu menggowes sepeda bareng Presiden Jokowi mengelilingi alun-alun Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi dan Zulkifli Hasan Makan Bareng, PAN: Presiden Pesan Pemilu Jurdil, Aman, dan Damai

Jokowi dan Zulkifli Hasan Makan Bareng, PAN: Presiden Pesan Pemilu Jurdil, Aman, dan Damai

Jokowi Makan Bareng Zulhas, PAN: Presiden Pesan Pemilu Jurdil, Aman, dan Damai

Baca Selengkapnya
Mencicipi Bagar Hiu, Makanan Khas Bengkulu Favorit Presiden Soekarno, Terbuat dari Daging Ikan Hiu

Mencicipi Bagar Hiu, Makanan Khas Bengkulu Favorit Presiden Soekarno, Terbuat dari Daging Ikan Hiu

Makanan dari Bengkulu ini mungkin tergolong ekstrem, namun pada nyatanya banyak masyarakat yang menyukainya termasuk Presiden Soekarno.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Jokowi Sebut Boleh Kampanye, Perludem Minta Publik Awasi Setiap Aktivitas Presiden

Menurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.

Baca Selengkapnya