Politisi PPP tuding Singapura memudahkan koruptor simpan uang
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mengatakan perjanjian ekstradisi dengan Singapura, menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan presiden mendatang. Sebab, selama ini banyak koruptor yang bersembunyi di Singapura tetapi tak bisa diekstradisi.
Menurut dia, perjanjian ekstradisi dengan Singapura sudah dibahas sejak 2007, namun belum rampung. Hal ini dikarenakan Singapura ingin persoalan ekstradisi digabungkan dalam kerja sama pertahanan (Defence Coorporation Agreement/DCA) kedua negara. Hal tersebut dinilai merugikan Indonesia.
"Singapura selama ini tidak serius. Tidak proaktif sehingga pembicaraan (ekstradisi) itu tidak tercapai. Kita meminta agar perjanjian itu tanpa syarat, termasuk syarat latihan perang di perairan laut di Indonesia. Sebab jika itu disepakati akan melanggar kedaulatan Indonesia. Kita jadi sulit memprediksi ancaman Singapura. Apalagi negara kita ini, negara kepulauan," jelas Syaifullah dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Jumat (9/5).
Syaifullah mengatakan, pihaknya juga sudah membicarakan hal itu di Asean Summit di Brunei Darussalam namun belum membuahkan hasil. Perjanjian ekstradisi, kata dia, diharapkan bisa memperlancar kerja sama antara negara-negara Asean.
"Tapi itu terhambat karena tidak ada niat baik dari Singapura," tegas Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Selama ini, kata dia, banyak koruptor yang sulit diburu dan menyembunyikan hartanya di Singapura. Hal itu diperparah dengan Singapura yang terkesan sengaja memberi keleluasaan koruptor untuk bebas menyimpan uangnya di sana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaSyarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca Selengkapnya'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca Selengkapnya