Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi PPP tuding Singapura memudahkan koruptor simpan uang

Politisi PPP tuding Singapura memudahkan koruptor simpan uang ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mengatakan perjanjian ekstradisi dengan Singapura, menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan presiden mendatang. Sebab, selama ini banyak koruptor yang bersembunyi di Singapura tetapi tak bisa diekstradisi.

Menurut dia, perjanjian ekstradisi dengan Singapura sudah dibahas sejak 2007, namun belum rampung. Hal ini dikarenakan Singapura ingin persoalan ekstradisi digabungkan dalam kerja sama pertahanan (Defence Coorporation Agreement/DCA) kedua negara. Hal tersebut dinilai merugikan Indonesia.

"Singapura selama ini tidak serius. Tidak proaktif sehingga pembicaraan (ekstradisi) itu tidak tercapai. Kita meminta agar perjanjian itu tanpa syarat, termasuk syarat latihan perang di perairan laut di Indonesia. Sebab jika itu disepakati akan melanggar kedaulatan Indonesia. Kita jadi sulit memprediksi ancaman Singapura. Apalagi negara kita ini, negara kepulauan," jelas Syaifullah dalam keterangan pers yang diterima merdeka.com, Jumat (9/5).

Syaifullah mengatakan, pihaknya juga sudah membicarakan hal itu di Asean Summit di Brunei Darussalam namun belum membuahkan hasil. Perjanjian ekstradisi, kata dia, diharapkan bisa memperlancar kerja sama antara negara-negara Asean.

"Tapi itu terhambat karena tidak ada niat baik dari Singapura," tegas Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Selama ini, kata dia, banyak koruptor yang sulit diburu dan menyembunyikan hartanya di Singapura. Hal itu diperparah dengan Singapura yang terkesan sengaja memberi keleluasaan koruptor untuk bebas menyimpan uangnya di sana.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya
Berdalih Sedekah, Caleg DPR dari Demokrat Bagi-Bagi Uang Rp50 Ribu di Pantai Losari
Berdalih Sedekah, Caleg DPR dari Demokrat Bagi-Bagi Uang Rp50 Ribu di Pantai Losari

Syarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta

'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya