Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politisi DPR dukung rencana pernikahan Tetty di Israel

Politisi DPR dukung rencana pernikahan Tetty di Israel Tetty Paruntu. facebook/christiany-eugenia tetty paruntu

Merdeka.com - Anggota Komisi VIII DPR, Ingrid Kansil, mendukung rencana Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu, untuk menikah di Israel. Menurutnya, menikah adalah hak prerogatif setiap individu.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam UU No 1 Tahun 1974. "Menurut saya di manapun orang menikah selama ia memenuhi persyaratan sah-sah saja, baik itu dia mau menikah di Masjidil Haram, di Vatikan, atau tembok besar Cina adalah sesuatu yang wajar," kata Ingrid Kansil saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (23/8).

Namun demikian, bupati yang akrab disapa Tetty itu tidak dapat menggunakan paspor biru atau dinas. Sebab, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negeri zionis itu.

"Adapun mengenai masalah teknis tersebut di atas kita kembalikan lagi kepada yang bersangkutan dan tentunya saya mengucapkan semoga berbahagia dengan pernikahannya kali ini. Semoga menjadi berkah serta mendapat rahmat dari Tuhan yang Maha Kuasa," ujar istri Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan ini.

Hal senada juga diungkapkan Wasekjen Golkar, Nurul Arifin. Menurutnya, tak ada yang salah dengan rencana pernikahan itu.

"Tidak ada yang salah kan dengan keputusan itu. Hal itu adalah pilihan saja. Sama dengan orang memutuskan untuk menikah di Rusia atau Las Vegas misalnya," kata Nurul Arifin saat dihubungi secara terpisah.

Dia mendoakan agar Christiany Eugenia Paruntu dengan pasangannya mendapat berkah dari Tuhan. "Terkait keabsahan pernikahan, nantikan bisa disahkan kembali di catatan sipil di sini. Jadi bagi saya pribadi hal tersebut tidak mengganggu dan mereka bisa apply visa dari negara lain," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu tak lama lagi akan melangsungkan pernikahan di Israel. Di negara itu, Tetty akan berikrar setia dengan pasangannya Decki Palinggi, seorang anggota Polri, di gereja Kana, Galilea.

Beberapa waktu yang lalu, Tetty mengatakan Gereja Kana menjadi pilihan karena di kota itu Yesus pertama kali membuat mukjizat mengubah air menjadi anggur.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni

PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni

HNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Banyak Pertanyaan Kapan Nikah saat Lebaran, Ternyata Ini Hukumnya Menikah dengan Sepupu

Banyak Pertanyaan Kapan Nikah saat Lebaran, Ternyata Ini Hukumnya Menikah dengan Sepupu

Hukum menikahi sepupu berbeda-beda di berbagai negara dan budaya. Inilah hukum menikahi sepupu menurut islam yang bisa diterapkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Pernikahan Semakin Dekat, Momen Putri Isnari saat Proses Pengusapan Daun Pacci ke Telapak Tangannya

Pernikahan Semakin Dekat, Momen Putri Isnari saat Proses Pengusapan Daun Pacci ke Telapak Tangannya

Rencananya, akad nikah Putri Isnari dan Abdul Azis akan segera dilangsungkan pada hari Sabtu, 20 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Dasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya

Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.

Baca Selengkapnya
Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia

Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia

Berdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis

Baca Selengkapnya
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo

Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.

Baca Selengkapnya