Politisi DPR dukung rencana pernikahan Tetty di Israel
Merdeka.com - Anggota Komisi VIII DPR, Ingrid Kansil, mendukung rencana Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu, untuk menikah di Israel. Menurutnya, menikah adalah hak prerogatif setiap individu.
Hal itu sebagaimana disebutkan dalam UU No 1 Tahun 1974. "Menurut saya di manapun orang menikah selama ia memenuhi persyaratan sah-sah saja, baik itu dia mau menikah di Masjidil Haram, di Vatikan, atau tembok besar Cina adalah sesuatu yang wajar," kata Ingrid Kansil saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (23/8).
Namun demikian, bupati yang akrab disapa Tetty itu tidak dapat menggunakan paspor biru atau dinas. Sebab, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negeri zionis itu.
"Adapun mengenai masalah teknis tersebut di atas kita kembalikan lagi kepada yang bersangkutan dan tentunya saya mengucapkan semoga berbahagia dengan pernikahannya kali ini. Semoga menjadi berkah serta mendapat rahmat dari Tuhan yang Maha Kuasa," ujar istri Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan ini.
Hal senada juga diungkapkan Wasekjen Golkar, Nurul Arifin. Menurutnya, tak ada yang salah dengan rencana pernikahan itu.
"Tidak ada yang salah kan dengan keputusan itu. Hal itu adalah pilihan saja. Sama dengan orang memutuskan untuk menikah di Rusia atau Las Vegas misalnya," kata Nurul Arifin saat dihubungi secara terpisah.
Dia mendoakan agar Christiany Eugenia Paruntu dengan pasangannya mendapat berkah dari Tuhan. "Terkait keabsahan pernikahan, nantikan bisa disahkan kembali di catatan sipil di sini. Jadi bagi saya pribadi hal tersebut tidak mengganggu dan mereka bisa apply visa dari negara lain," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu tak lama lagi akan melangsungkan pernikahan di Israel. Di negara itu, Tetty akan berikrar setia dengan pasangannya Decki Palinggi, seorang anggota Polri, di gereja Kana, Galilea.
Beberapa waktu yang lalu, Tetty mengatakan Gereja Kana menjadi pilihan karena di kota itu Yesus pertama kali membuat mukjizat mengubah air menjadi anggur.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni
HNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaBanyak Pertanyaan Kapan Nikah saat Lebaran, Ternyata Ini Hukumnya Menikah dengan Sepupu
Hukum menikahi sepupu berbeda-beda di berbagai negara dan budaya. Inilah hukum menikahi sepupu menurut islam yang bisa diterapkan di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaPernikahan Semakin Dekat, Momen Putri Isnari saat Proses Pengusapan Daun Pacci ke Telapak Tangannya
Rencananya, akad nikah Putri Isnari dan Abdul Azis akan segera dilangsungkan pada hari Sabtu, 20 April 2024.
Baca SelengkapnyaIni 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaDasar Hukum Pemilu di Indonesia, Pahami Aturannya
Pemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.
Baca SelengkapnyaMembedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia
Berdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis
Baca SelengkapnyaPerempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo
Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.
Baca Selengkapnya