Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PKB Tidak Setuju Kebijakan Larangan Mudik

Politikus PKB Tidak Setuju Kebijakan Larangan Mudik Mudik. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus Corona. Anggota Komisi V Fraksi PKB, Dedi Wahidi tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, sebagian besar perantau tidak punya rumah saat mengadu nasib di Jakarta.

"Menurut saya jangan dilarang mudik, karena kalau dilarang itu tidak mungkin. Mereka merantau ke Jakarta untuk kerja, disuruh tinggal di rumah mereka tidak punya rumah," kata Dedi saat Komisi V raker virtual dengan pemerintah, Selasa (21/4).

"Mereka ngontrak, kadang kadang satu rumah untuk banyak orang. Mereka di Jakarta nganggur, pasti mereka pulang apalagi menjelang lebaran," sambungnya.

Dia mengusulkan, para perantau yang mau mudik harus melapor ke kelurahan setempat. Kemudian, yang bersangkutan dites hingga dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.

"Dengan begitu juga, yang terpapar makin terjaring. Daripada mereka bolos pulang.Di daerah saya di indramayu saja sudah puluhan ribu yang pulang. Mereka pulang membawa sudah terkena virus," ucapnya.

"Dari itu saya usul, supaya dilegalkan saja mereka boleh mudik, sekali lagi mereka itu di Jakarta untuk cari kerja, untuk keluarganya di rumah," tutup Dedi.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Harap Pilpres 2024 Berjalan Satu Putaran

Menko PMK Harap Pilpres 2024 Berjalan Satu Putaran

Muhadjir menerangkan, alasan Pilpres sebaiknya satu putaran karena pertimbangan biaya yang begitu besar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda

Menko Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda

Luhut mengaku kabar kenaikan pajak hiburan ini sudah didengarnya sejak lama.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya