Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi usul Lapangan Tembak Senayan ditutup atau direnovasi demi keamanan

Polisi usul Lapangan Tembak Senayan ditutup atau direnovasi demi keamanan kaca kantor DPR yang terkena peluru. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Ulung Kanjaya setuju apabila Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat ditutup. Hal ini merupakan buntut ditemukan beberapa proyektil di Gedung DPR RI.

"Iya cuma Senin aja dibuka, setelah itu dilarang untuk digunakan," kata Ulung usai dihubungi, Kamis (18/10).

Perihal sampai kapan penutup itu, dirinya menyerahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Pokoknya nanti Kapolri bilang sama DPR bilang buka ya buka," ujarnya.

Selain itu, Ulung meminta pihak Lapangan Tembak untuk meningkatkan fasilitas keamanan. Hal ini, untuk menghindari peluru nyasar.

"Bukannya juga harus dalam keadaan yang aman itu harus diubah supaya nggak ada peluru nyasar lagi, harus diperbaiki, dibuat lorong, jadi kalau ada peluru yang ke atas tetap di ruangan itu," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menayangkan terhadap pemilik senjata tersebut, yakni berinisial A dan G. Mereka merupakan anggota Perbakin.

"Nanti kita juga akan memintai keterangan pemilik senjata. Nanti akan kita gali itu kenapa I sama R bisa memakai senjata, itu SOP-nya seperti apa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (18/10).

Selain itu juga, penyidik akan meminta keterangan pihak Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat. Pasalnya, kedua tersangka didampingi oleh H dan S saat latihan menembak.

"Nanti kita akan memeriksa Senayan sendiri di Lapangan Tembak seperti apa SOP-nya untuk seseorang yang mengadakan latihan itu syaratnya seperti apa, nanti akan kita tanyakan di sana. Mulai dari administrasi, kemudian kegiatannya seperti apa, nah kita nanti baru dapatkan cerita itu secara utuh," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyebutkan, kalau senjata api Glock 17, yang digunakan oleh tersangka IAW telah dimodifikasi. Di mana modifikasi terdapat pada bagian belakang senpi yang dipakai IAW.

"Mengapa bisa terjadi peluru nyasar? Ini adalah senjata yang belum dimodif namun ada modif yang diletakkan di belakang, sehingga senjata ini bila dimasukkan peluru 16 dan kalau dipencet pelatuknya maka peluru yang di dalam seluruhnya pasti bisa keluar," kata Nico di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10).

Terkait nyasar nya peluru, Nico mengatakan, kalau tersangka saat itu gugup. Sehingga, ada dua peluru yang mental ke Gedung DPR RI.

"Kadang-kadang orang yang nggak biasa megang senjata, dia mencet pelatuk dia langsung bisa naik. Yang harusnya datar karena mungkin kaget bisa naik," pungkasnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan

Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya
Sempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi

Sempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi

Massa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
Dituding Fasilitasi Parpol dengan Bansos untuk Kampanye, Sri Mulyani: Sudah Disetujui DPR!

Dituding Fasilitasi Parpol dengan Bansos untuk Kampanye, Sri Mulyani: Sudah Disetujui DPR!

Anggaran bansos tahun 2024 sudah sesuai keputusan yang telah disepakati dalam pengesahan APBN 2024.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Dalam jajaran pejabat yang hadir, tidak ada sosok Basuki Hadimuljono dalam pada upacara peresmian dua ruas jalan tol dengan nilai proyek sebesar Rp4,7 triliun.

Baca Selengkapnya