Polisi Ungkap Anak Korban Penculikan Eks Napiter Ditanamkan Rasa Benci Kepada Negara
Merdeka.com - Polisi terus menyelidiki kasus penculikan belasan anak di kawasan Bogor dan Jakarta dilakukan mantan narapidana teroris berinisial ARA (27). Hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa ada upaya menanamkan rasa benci terhadap negara dilakukan pelaku kepada para korban.
"Ada upaya-upaya untuk menanamkan kebencian terhadap pemerintah," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (13/5).
Iman mengatakan, upaya itu dilakukan ARA saat para korban berada di bawah kekuasannya di suatu tempat. Namun polisi belum secara rinci menjabarkan upaya menanamkan rasa benci dilakukan pelaku terhadap para korban.
"Seperti contoh yang disampaikan kepada si korban itu pada saat si korban ikut gitu. Kemudian dikumpulkan kan si tersangka ini mengaku sebagai anggota polisi kemudian si korban ini diamankan karena tidak menggunakan masker," kata Iman.
"Nah disebutkan, kamu tidak menggunakan masker saja ditangkap sama negara, makanya dibilang sama tersangka ini negara itu seperti ini," sambungnya.
Menurut dia, pelaku tak cuma menanamkan rasa benci terhadap pemerintah kepada korban. ARA juga turut mengajarkan anak-anak yang masih di bawah umur ini pemahaman agama yang menyimpang.
"Kemudian diberikan pemahaman-pemahaman yang keliru tentang agama oleh yang bersangkutan kepada para korban tersebut. Ya dia sebutkan misalnya ayat ini ayat ini kan, tapi dia berikan dengan sudut pandang yang keliru bagi para korban ini," bebernya.
Pelaku Mantan Napi Teroris
Pelaku sebelumnya ditangkap Polres Jakarta Selatan dan Polres Bogor. Hasil penyelidikan diketahui, warga Kota Depok, ini merupakan mantan terpidana terorisme dan pernah menjalani pelatihan di Poso selama 7 bulan.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, ARA menculik anak berusia antara 10-14 tahun yang semuanya laki-laki, di Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
"Dari yang bersangkutan, kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan," kata Iman, dalam keterangan persnya, Kamis (12/5).
Penangkapan ARA diawali adanya laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," kata Iman.
Modusnya, ARA berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas Covid-19, kemudian menegur anak-anak tersebut karena melanggar protokol kesehatan, kemudian para korban dibujuk untuk ikut dengan tersangka.
Kata Iman, pihaknya sedang melakukan pendalaman kepada tersangka, karena mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana yang dua diantaranya tindak pidana terorisme.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus ini," kata Iman.
Pelaku dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara para korban, akan disiapkan psikolog, untuk menghilangkan trauma para korban bekerja sama dengan P2TP2A.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDitemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban
Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Niat Menolong karena Teriakan di Rumah Jelita, 5 Orang Main Hakim Sendiri Keroyok Pemuda Berujung Tewas
Para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaKeji! PNS KPPN Cabuli dan Setubui Adik Ipar Bertahun-tahun, dari TK Hingga kini Berusia 23 Tahun
Setelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca Selengkapnya