Polisi tilang Porsche, ternyata mobil sitaan KPK
Merdeka.com - Petugas lalu lintas menilang mobil sport warna kuning merek Porsche berpelat B 1911 FA di kawasan Jakarta Barat. Ternyata, mobil mewah tersebut merupakan sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, mobil itu ditilang anggotanya karena pengendara tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Setelah dicek polisi, nomor kendaraan mobil itu tak teregistrasi.
"Kita proses karena STNK dan TNKB-nya (pelat nomor) berbeda ini akan kita serahkan ke reserse," ujar Halim saat dikonfirmasi, Jumat (25/8).
Selain itu, ditemukan fakta lain kalau pelat nomor mobil ini telah diblokir atas permintaan KPK. Dengan hal ini, Halim menegaskan, masih mencari tahu alasan mobil tersebut diblokir oleh KPK.
"Kemudian juga ada terlibat keterkaitannya dengan salah satu blokiran dari KPK, oleh karena itu, kita serahkan ke Krimsus untuk ditindak," ujar Halim.
Lanjut Halim mengatakan, pengendara mobil Porsche itu merupakan warga biasa. Polisi hingga kini masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut di KPK.
"Nanti kita lihat, (pelaku) tetapi itu masyarakat biasa, bukan artis," pungkas Halim.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Pengemudi Xpander Mabuk Tabrak Porsche Rp8,9 M Jadi Tersangka & Ditahan
Polisi menetapkan pengemudi mobil Xpander inisial JS sebagai tersangka perusakan mobil Porsche GT di showroom kawasan PIK 2, Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPengemudi Xpander Tabrak Porsche GT 3 Rp8,9 M hingga Ringsek jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi menetapkan pengemudi mobil Xpander inisial JS sebagai tersangka perusakan mobil Porsche GT di showroom PIK 2.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di Puncak Libatkan 5 Mobil
Terekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaKronologi Pengemudi Xpander Mabuk Tabrak Mobil Porsche GT di Showroom Mewah Kawasan PIK 2
Kecelakaan mobil Xpander menabrak Porsche GT seharga Rp8,9 Miliar di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menyedot perhatian publik.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca Selengkapnya