Polisi Tetapkan Tersangka Perusakan Hutan Gunung Lawu
Merdeka.com - Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus perusakan hutan di petak 42-5 RPH Tlogodlingo, di Lereng Gunung Lawu, 3 Januari lalu. Tersangka ST alias GDR (46), warga Tlogodlingo, Desa Gondosuli Tawangmangu. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Karanganyar.
"Kemarin sempat beberapa kali viral, ada beberapa pohon yang tumbang dan tanah yang tergerus. Kemudian kita lakukan penyelidikan, kurang lebih 3-4 hari kita kumpulkan bukti-bukti. Antara lain senso (gergaji mesin), beberapa batang kayu yang tertimbun tanah dan handphone. Salah satu tersangka yang kita periksa atas nama ST alias GDR. Dia merupakan salah satu yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan di satu hutan kawasan Lawu," kata Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi, Selasa (21/1).
Dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan bahwa tindak pidana yang dilakukan tersangka tidak terulang. Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui tidak meminta izin Perhutani sebelum perobohan pohon.
"Jadi tersangka ini tidak melalui prosedur yang benar. Izin dari Perhutani belum turun, tapi sudah dirobohkan. Ada 8 pohon pinus yang ditebang," katanya lagi.
Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) UU no 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Ancaman hukumannya minimal 1 tahun atau paling lama 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp2,5 miliar," terangnya.
Kepala wartawan, ST alias GDR mengaku menebang pohon dengan menggunakan gergaji mesin dan alat berat atas inisiatif sendiri. Dia bersama 4 pekerja hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk merobohkan dan memotong batang pohon menjadi 25 bagian.
"Itu pohonnya terpaksa saya tebang karena kondisinya berbahaya. Tanah di sekitarnya sudah dikeruk, jadi takutnya ambruk dan mengenai pegawai saya," kilahnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas
Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca SelengkapnyaIni Identitas 14 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang
Polisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaKunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca Selengkapnya