Merdeka.com - Kepolisian Polres Buleleng, Bali, menetapkan Suin (39), sebagai tersangka usai menganiaya istri sirinya bernama Indrawati (41) hingga tewas. Pelaku ditetapkan tersangka setelah polisi memeriksa empat saksi.
Kasih Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya mengatakan, dua saksi diperiksa adalah yang ikut menenggak arak. Dua saksi lainnya pemilik warung.
"Dikuatkan dengan adanya barang bukti yang ada dan setelah dilakukan gelar perkara telah ditetapkan suami siri korban sebagai tersangka," kata Sumarjaya, Rabu (24/11).
Dia mengatakan, korban dianiaya dengan dipukul pelaku menggunakan botol plastik handbody saat pesta miras. Kemudian juga dipukul pelaku menggunakan tangan kosong berulang-ulang saat berada di dalam kamar.
"Penyebabnya (tersangka) melakukan perbuatannya karena emosi setelah terjadi pertengkaran mulut saat minum arak dan emosi tersebut berlanjut sampai didalam kamar," ujar dia.
Dia menjelaskan, untuk barang bukti yang diamankan pakaian korban dan tersangka serta dan botol plastik handbody. Untuk penyebab korban meninggal dunia masih menunggu hasil visum autopsi dari pihak RSUD Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Seperti yang diberitakan, seorang pria bernama Suin (39) melakukan penganiayaan kepada istri sirrinya bernama Sri Indrawati (41) hingga nyawanya melayang. Peristiwa itu, diduga karena pelaku terpengaruh minum-minuman keras (miras) arak lalu emosi dan melakukan penganiayaan.
"(Hubungan korban dan pelaku) masih diselidiki yang jelas dalam satu warung. Info awal kawin sirrih," kata Kasih Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya, Selasa (23/11).
Peristiwa itu, berawal dari empat orang minum-minuman keras berupa arak yang dilakukan korban dan pelaku serta dua orang lainnya, pada Senin (22/11) pukul 20.00 Wita, di warung Pojok yang ada di Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali. [gil]
Baca juga:
Bertengkar Setelah Minum Arak Bersama, Pria di Bali Pukuli Istri Siri hingga Tewas
Tuntutan Istri Marahi Suami Pemabuk di Karawang Dibatalkan, Ini 4 Fakta Terbarunya
Suami Valencya Dituntut Enam Bulan Penjara
Jaksa Agung Perintahkan Pengajuan Pembebasan Istri Marahi Suami kepada Hakim
JPU Ubah Tuntutan 1 Tahun Penjara Terhadap Istri Marahi Suami, Kini Menjadi Bebas
Cemburu Lihat Chattingan di Facebook, Suami Pukuli dan Seret Istri Sejauh 50 Meter
Epidemiolog: Hepatitis Akut Masih Misterius, Makanan Kita Harus Terjamin Bersih
Sekitar 1 Jam yang laluTangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia, Potensi Kerugian Negara Rp27 Miliar
Sekitar 4 Jam yang laluPetani di Indramayu Dianiaya Geng Motor, Tangan Dibacok Senjata Tajam
Sekitar 5 Jam yang laluNekat Lakukan Aborsi, Sejoli di Deli Serdang Ditangkap
Sekitar 5 Jam yang laluDiletakkan di Rumah Warga, Sempat Dikira Kucing Ternyata Janin Bayi
Sekitar 6 Jam yang laluCabuli Bocah, Residivis Kasus Pemerkosaan di Aceh Kembali Ditangkap Polisi
Sekitar 6 Jam yang laluRekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia, Sebagian Tersangka Bantah Terlibat
Sekitar 7 Jam yang laluKAI Tutup 245 Perlintasan Liar Sepanjang Padang-Pariaman
Sekitar 7 Jam yang laluGubernur Riau dan Mendagri Malaysia Bahas Pencurian Ikan dan Imigran Gelap
Sekitar 7 Jam yang laluKerap Masuk Kebun Warga, Dua Gajah Jantan Dipindahkan dari Riau ke Jambi
Sekitar 7 Jam yang laluRagam Seni Budaya Banyuwangi Bakal Meriahkan World Surf League
Sekitar 8 Jam yang laluMahasiswanya Ditangkap karena Terlibat ISIS, Universitas Brawijaya Tunggu Pemeriksaan
Sekitar 8 Jam yang laluBeli Bibit di Media Sosial, Pria Bandung Tanam Ganja Dalam Rumah
Sekitar 9 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 8 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 9 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 12 Jam yang laluPemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah Mulai 31 Mei
Sekitar 13 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluStarbucks Resmi Keluar dari Rusia Setelah Hampir 15 Tahun Beroperasi
Sekitar 1 Hari yang laluPuan Ingatkan Pemerintah: Temukan Formula yang Tepat Sebelum Hapus PPKM
Sekitar 11 Jam yang laluCovid Hari Ini 25 Mei 2022: Kasus Positif dan Aktif Meningkat
Sekitar 12 Jam yang laluPBB Puji Penanganan Covid-19 di Indonesia: Vaksinasi 270 Juta Populasi Prestasi Besar
Sekitar 14 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 13 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 20 Jam yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami