Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangerang
Merdeka.com - Tersangka kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap OR (16), anak remaja yang tewas usai dicekoki obat keras jenis pil hexymer dan diperkosa secara bergiliran di Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, bertambah satu orang.
Kapolsek Pagedangan AKP Efri menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ada satu tersangka baru yang ditetapkan turut terlibat dalam pemerkosaan terhadap korban.
"Tersangka semula tujuh orang menjadi delapan orang," kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri di Tempat Pemakaman Bukan Umum Tanjung Priyang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (17/6).
Kini polisi masih memburu dua tersangka lain. "Dua buron berinisial D dan S kami amankan. Sementara 2 masih buron," jelasnya.
Tim Forensik Bongkar Makam Korban
Anggota Polsek Pagedangan dan tim forensik Mabes Polri telah melakukan autopsi terhadap jenazah OR, korban rudapaksa yang meninggal dunia akibat sakit keras setelah dicekoki pil hexymer dan diperkosa tujuh tersangka di kawasan Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada April 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisana menjelaskan, pihaknya belum dapat menentukan penyebab dari kematian korban.
"Kita belum dapat menentukan penyebabnya dan masih menunggu hasil resmi tim Forensik dalam 7 hari ke depan," ungkap dia.
Dia menegaskan, pembongkaran makam OR merupakan bagian dari penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian terhadap korban.
"Apakah almarhumah meninggal karena obat (hexymer) atau karena riwayat penyakit," jelasnya.
Dari pemeriksaan autopsi pada jasad korban, polisi mengaku mendapati sejumlah bekas persetubuhan pada tubuh korban.
"Memang ada bekas persetubuhan yang ada di beberapa bagian tubuh korban. Intinya sementara persetubuhan yang dilakukan para pelaku telah terjadi," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyasituasi penyakit hewan terkini mengindikasikan peningkatan jumlah ternak babi yang sakit dan mati di Kecamatan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaAkibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan lima orang remaja yang terlibat dalam tawuran sarung.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca Selengkapnya