Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi PDAM Karawang Rp 2,8 Miliar
Merdeka.com - Polisi Resor Karawang, Jawa Barat, menetapkan tiga tersangka kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum, yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar.
"Dari penyidikan sejak 2019, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi PDAM," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliesta Ageng Wichaksana di Mapolres, Rabu (12/8).
Oliesta menyebutkan ketiga tersangka berinisial YP adalah mantan Direktur Utama, TA mantan Direktur Umum dan NF Kasubag Keuangan yang telah lebih dulu diterapkan tersangka.
Dari kerugian uang negara senilai Rp2,8 miliar, dua tersangka yang merupakan direktur PDAM Karawang mengaku sekitar Rp600 jutaan digunakan untuk kepentingan pribadi, sementara sisanya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Pengakuan dua tersangka menngunakan uang sebesar Rp600 jutaan untuk kepentingan pribadi," katanya.
Uang sebesar Rp2,8 miliar seharusnya dibayarkan kepada pihak PJT II Purwakarta, untuk pembayaran kerja sama pembelian bahan baku air minum.
Tersangka dijerat dengan UU No 31 tahun 1999 dan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Ketiganya sudah dilakukan penahanan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnya