Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Sunat Bansos di Dairi
Merdeka.com - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Dairi, Sumut. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan.
Kasus ini terjadi di Desa Bulu Duri, Kecamatan Lae Parira, Dairi. Warga protes karena hanya mendapat BST Rp100 ribu, padahal seharusnya Rp600 ribu.
Kejadian itu diselidiki polisi. Dari penyelidikan itu, polisi menetapkan dua tersangka, yakni EBA dan MS.
"EBA itu pegawai perangkat desa. Sedangkan MS itu adalah istri Kepala Desa Bulu Duri," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Dairi, Iptu Donni Saleh, Selasa (2/6).
Dia menjelaskan, istri kepala desa memerintahkan perangkat desa untuk memeras warga penerima bansos. Mendapat perintah, EBA langsung menemui masyarakat penerima manfaat saat mereka mengambil bansos sebesar Rp600 ribu di Kantor Pos.
"Jadi Rp600 ribu itu diambil semua. Dalihnya untuk dibagi rata ke seluruh masyarakat desa," ungkapnya.
Sore harinya, perangkat desa itu kembali menemui 77 keluarga yang bansosnya sudah diambil. Mereka diberi Rp100 ribu dan disebut sebagai bansos.
Donni menjelaskan, kedua tersangka tidak dikenakan Pasal tindak pidana korupsi, melainkan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.
Polisi masih mendalami kasus ini. Sudah ada 8 orang yang dimintai keterangan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Untuk Kades belum mengarah ke sana (tersangka). Waktu diperiksa pun kata kepala desa dia tidak tahu-menahu," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan tengah menyelidiki penyelewengan dana bansos di 5 daerah. Salah satunya diduga terjadi di Dairi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaPenyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaCak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDi tengah sidang, Airlangga minta izin untuk klarifikasi beberapa pemberitaan yang sedang ramai terkait Golkar dan bansos
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaMasa panen diprediksi bergeser di bulan Mei hingga Juni.
Baca Selengkapnya