Polisi tetapkan 2 tersangka kasus pungli Rutan Sialang
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan dua orang staf Rumah Tahanan Negara Sialang Bungkuk sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (punglis). Kedua pelaku berinisial RR dan MK. Mereka diduga menerima uang dari para napi dan tahanan secara paksa melalui rekening dan secara langsung.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, membenarkan penetapan itu. Dikatakannya, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah lebih dari sepuluh hari melakukan penyelidikan. "Kedua tersangka adalah RR dan MK. Mereka staf pengamanan," ujar Kombes Guntur didampingi Wadir Krimsus Polda Riau AKBP Edi Fariadi dalam siaran persnya, Jumat (19/5).
Kedua staf pengamanan ini berstatus saksi dalam kasus pungli. Mereka juga sempat diperiksa beberapa kali. Selain itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga telah meminta keterangan 22 orang saksi sampai sekarang. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya diduga turut terlibat dalam praktik uang di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru ini.
"Kita masih dalami adanya keterlibatan yang lain, siapa yang terkait, atau yang memberikan instruksi dan menerima langsung. Kalau terbukti, tentunya bisa jadi tersangka," kata Guntur.
Mereka memeras uang para napi dan tahanan Rutan Sialang Bungkuk dengan cara yang berbeda. Ada yang disetor langsung, ada juga yang ditransfer melalui rekening bank. Bahkan, nilainya mencapai jutaan rupiah per orang.
"Satu orang dipungut jutaan rupiah. Uang itu melalui transfer dan secara langsung, Tapi kita belum tahu sudah berapa lama Pungli itu dilakukan para tersangka ini," ucap Guntur.
Hingga kini, tersangka RR dan MK masih diperiksa di penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Mereka diperiksa dalam status sebagai tersangka.
"Kemungkinan akan langsung ditahan hari ini juga, kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan," ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Edi Fariadi.
Uang yang diberikan napi dan para tahanan itu diserahkan kepada keduanya, dengan maksud untuk pindah blok sel. Para napi yang ingin pindah dari sel sempit ke ruangan yang lebih sedikit luas.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaSkandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Bongkar Penyelundupan Satu Ton Sabu di Riau, Ribuan Tersangka Ditangkap
Kasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaPenerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima
Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Ketahuan Pungli, Pos Polisi Langsung Diubah Jenderal Polri jadi Kantor Provos
Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnya