Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Penggelapan Dana Nasabah KSP Sejahtera Bersama

Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Penggelapan Dana Nasabah KSP Sejahtera Bersama Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan Ketua Pengawas dan Anggota Pengawas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama berinisial IS dan DZ sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah senilai Rp 249 miliar.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap IS dan DZ dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan para saksi dan sejumlah barang bukti.

"IS dan DZ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan dan money laundering atau tindak pidana pencucian uang dari dana anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama senilai Rp 249 miliar," ungkap Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Whisnu menambahkan, tim penyidik juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana KSP Sejahtera Bersama di Wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

"Total dana anggota yang dikelola nilainya mencapai Rp 6,7 triliun dan kita bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut. Selain itu, penyidik juga menelusuri aset-aset milik KSP Sejahtera Bersama dan dilakukan penyitaan dokumen untuk kepentingan penyidikan," jelas dia.

Aksinya terbongkar setelah pihak koperasi simpan pinjam tempatnya bekerja menemukan puluhan dokumen pinjaman nasabah yang pembayarannya tidak mengalir ke kantor.

Sumber: Liputan6.com/Fachrur Rozie

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Lima Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile Mimika

KPK Tetapkan Lima Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile Mimika

Lima tersangka baru itu di antaranya dua aparatur sipil negara (ASN) dan tiga pihak swasta.

Baca Selengkapnya icon-hand
Polisi Curigai 3 Orang Bantu Dito Mahendra Melarikan Diri, Salah satunya Pernah Dipanggil Saksi

Polisi Curigai 3 Orang Bantu Dito Mahendra Melarikan Diri, Salah satunya Pernah Dipanggil Saksi

Kasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil di Kontrakan Cengkareng Jakbar!

Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil di Kontrakan Cengkareng Jakbar!

Warga Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat digegerkan atas penemuan mayat seorang wanita yang ditumpuk pakaian dan sampah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub

KPK Tahan Tersangka Suap Proyek Perkeretaapian Kemenhub

KPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.

Baca Selengkapnya icon-hand
OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga

OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Pengusutan Perkara di Dinas Bina Marga

Ada enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.

Baca Selengkapnya icon-hand
Polisi Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal, Kompolnas: Tak Ada Ampun, Buah Busuk Dalam Keranjang Harus Dibuang!

Polisi Terlibat Sindikat Penjualan Ginjal, Kompolnas: Tak Ada Ampun, Buah Busuk Dalam Keranjang Harus Dibuang!

"Buah yang busuk dalam keranjang harus dibuang. Jika tetap dipertahankan, maka akan menularkan yang lain" kata Komisioner Kompolnas Poengky.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tangkap Tujuh Orang Pelaku Bentrok Ormas, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Tangkap Tujuh Orang Pelaku Bentrok Ormas, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Polisi menyebut kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.

Baca Selengkapnya icon-hand