Polisi tetapkan 1 tersangka kasus pengadangan Djarot di Kembangan
Merdeka.com - Penyidik menetapkan NS sebagai tersangka kasus pengadangan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Djarot Syaiful Hidayat saat kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Nantinya, penyidik bakal memanggil NS untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Iya (sudah jadi tersangka) sudah terhitung 18 November," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setyono kepada wartawan di kantornya, Senin (21/11).
"Nanti akan kita tindak lanjuti, terkait dengan terlapor akan kita lakukan tindakan-tindakan hukum. Mulai pemanggilan atau upaya lainnya, tentunya penyidik akan merumuskan itu dan juga langsung di tingkatkan menjadi tersangka," lanjutnya.
Dirinya pun memastikan bahwa penyidikan tersebut telah sesuai verifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). "Sementara itu, nanti kan hasil verifikasi dari Bawaslu yang kita pedomani. Karena dari situ, proses penyidikan, laporan sendiri kan dari komisioner Bawaslu," lanjutnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan juga bahwa tersangka yang telah menghalang-halangi calon gubernur dan wakil gubernur saat melakukan kampanye akan bertambah.
"Sementara masih satu orang. Kalaupun nanti ada perkembangan lainnya tetap mengacu pada verifikasi Bawaslu. Tetap menunggu demikian, dari Bawaslu. Nanti kalau sudah pemeriksaan baru akan kita umumkan. Kan baru di periksa, baru saksi-saksi. Ya satu-dua hari ini akan dilakukan langkah-langkah hukum," tandasnya.
Sebelumnya, tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat telah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait aksi penolakan sejumlah pihak saat pasangan calon nomor urut dua di Pilgub DKI itu melakukan kampanye atau blusukan.
Anggota Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Wibi Andrino mengatakan, akan terus mengawal pelanggaran yang telah dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut. Rencananya Bawaslu akan memanggil mereka yang terkait dugaan penolakan.
"Bawaslu memanggil pengawas Kelurahan dan Kecamatan untuk menghimpun bukti-bukti terkait dugaan penolakan atau perampasan hak untuk berkampanye oleh oknum-oknum yang mengaku masyarakat Kedoya dan Kembangan," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (11/11).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya