Polisi Terapkan Ganjil Genap dari Sanur Hingga Kuta Mulai 25 September 2021
Merdeka.com - Polresta Denpasar, Bali, menerapkan peraturan ganjil genap bagi kendaraan di Daerah Tujuan Wisata (DTW) mulai 25 September 2021. Pemberlakuan ini khusus untuk akses ke daerah wisata pantai dari wilayah Sanur hingga Kuta.
"Ini berlaku pada hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan hari libur fakultatif," kata Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani, Minggu (19/9).
Dia menjelaskan bahwa ketentuan sistem ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua. Dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna latar belakang hitam tulisan putih.
Selanjutnya, kendaraan yang diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil adalah kendaraan dengan angka terakhir TNKB ganjil dan/atau sebaliknya. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan dengan TNKB berwarna dasar merah, TNKB berwarna dasar kuning, kendaraan dinas operasional TNI/Polri, kendaraan kepentingan tertentu, dan kendaraan pengangkut logistik.
Seperti dilansir dari Antara, Dinas Perhubungan Provinsi Bali telah menindaklanjuti arahan PPKM Level 3 dan mengantisipasi terjadinya gelombang kejut (shock wave) karena mulai dibukanya daerah tujuan wisata di Bali.
Dalam keterangan persnya, Kepala Dinas perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan bahwa kebijakan ini untuk mengendalikan dan mengatur fluktuasi kunjungan DTW, serta memastikan terjadinya pelonggaran secara bertahap sehingga kerumunan dapat dihindarkan.
Sistem ganjil genap kendaraan akan dilaksanakan di Daerah Tujuan Wisata Pantai Sanur Kota Denpasar dan Pantai Kuta Kabupaten Badung.
"Apabila ada kendaraan dengan nomor akhir pelat yang tidak sesuai, akan diminta untuk memutar balik," katanya.
Peraturan ini mulai diberlakukan pada pekan depan, akhir September 2021 atau menyesuaikan dengan terbitnya surat edaran Gubernur Bali.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hari Ini dan Besok, Sistem Ganjil Genap di DKI Ditiadakan
Hal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga
Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjil Genap Arus Balik Berlaku Hingga 16 April 2024: Dari KM 414 Semarang sampai KM 0 Tol Dalam Kota Jakarta
Ganjil genap akan diberlakukan saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaHari Pertama Tahun Baru 2024, Ganjil Genap Ditiadakan
Dishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaBelum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaLanggar Ganjil Genap Tol Trans Jawa, Sebanyak 608 Mobil Pemudik Bakal Dikirim Surat Tilang
Aan menyampaikan dari laporan hari pertama, Jumat (5/4) sebanyak 608 kendaraan kedapatan melanggar aturan gage.
Baca Selengkapnya623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca Selengkapnya