Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah rampung menggelar perkara dugaan kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku, pihaknya mengantongi adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Ada unsur-unsur pidana di situ yang kita temukan," katanya di Jakarta Selatan, Selasa (19/10).
Polisi menaikkan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Gelar perkara dilakukan usai memeriksa Olivia pada Senin, 18 Oktober 2021.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan untuk saudari O (Olivia), kita lakukan gelar perkara, hasilnya adalah dari lidik naik ke penyidikan," ujar Yusri.
Olivia diketahui dua kali diperiksa sebagai terlapor. Dia dicecar 41 pertanyaan dalam pemeriksaan pertama pada Senin, 11 Oktober 2021. Kemudian, 42 pertanyaan dalam pemeriksaan tambahan pada Senin, 18 Oktober 2021.
Polisi juga telah memeriksa sembilan korban. Para korban membeberkan aksi Olivia hingga menyerahkan bukti berupa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS, nota dinas, dan nomor induk pegawai (NIP) palsu.
Penipuan CPNS ini diduga dilakukan oleh wanita yang akrab disapa Oliv itu bersama suaminya Rafly N Tilaar atau Raf sejak 2019. Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) yang saat ini bertugas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Oliv dan Raf menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. Total kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaCurhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaBagi PNS pria yang istrinya melahirkan bisa mengajukan cuti dengan alasan penting.
Baca Selengkapnya