Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Temukan Kerugian Rp 100 Juta di Kasus Penggelapan Otak Pembunuhan Sugianto

Polisi Temukan Kerugian Rp 100 Juta di Kasus Penggelapan Otak Pembunuhan Sugianto 12 Tersangka Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Belum kelar kasus dugaan pembunuhan Sugianto (51) bos PT Dwi Putra Tirta Jaya, NL alias L kembali terbelit di kasus lain.

Dia dilaporkan oleh keluarga Sugianto atas tudingan pengelapan uang perusahaan. Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada, Rabu siang (26/8).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya laporan tersebut.

"Saya barusan mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim bahwa terkait kasus penembakan yang di Kelapa Gading kemarin, keluarga korban merasa dirugikan sehingga membuat laporan polisi terkait penggelapan," kata dia di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8).

Diketahui NL sendiri merupakan admin keuangan di PT Dwi Putra Tirta Jaya. Saat ini, Sudjarwoko mengaku sudah membentuk tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono untuk mengusut persoalan ini.

Sudjarwoko mengatakan, penyidik sejauh ini menemukan setidaknya NL menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 100 juta.

"Baru satu yang kita lihat itu sekitar Rp 100 juta lebih ya belum yang lain-lain," ujar dia.

Sudjarwoko menerangkan, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan uang perusahaan mengalir ke pembunuh bayaran.

"Nah termasuk juga kita dalami," ucap dia.

Sebelumnya, Sugianto menjadi korban pembunuhan sadis dengan lima kali tembakan oleh orang tak dikenal di depan kantornya, Ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara. Insiden ini memicu perhatian publik, sebab saat kejadian rekaman kamera CCTV di lokasi tersebar viral ke media sosial.

Penyelidikan polisi mengungkap 12 tersangka yang turut berperan dalam pembunuhan berencana bos pelayaran ini. Salah satu di antaranya, NL sebagai otak pelaku kejahatan.

Akibat perbuatannya, seluruh tersangka dijerat polisi dengan pasal berlapis, Pasal 340 KUHP, sub Pasal 338 KUHP, dan UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu, maksimal 20 tahun penjara.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Telusuri Latar Belakang Empat Korban Bunuh Diri di Jakut, Polisi Dapatkan Fakta-Fakta Ini

Telusuri Latar Belakang Empat Korban Bunuh Diri di Jakut, Polisi Dapatkan Fakta-Fakta Ini

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap GSL, Mantan Suami Artis Cut Keke Terlibat Kasus Penembakan di Jaktim

Polisi Tangkap GSL, Mantan Suami Artis Cut Keke Terlibat Kasus Penembakan di Jaktim

Sebelumnya, Warga Jakarta Timur menjadi korban percobaan pembunuhan di salah satu parkiran ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya