Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Temukan Akun Medsos Ajak Jakmania Kumpul di Bundaran HI

Polisi Temukan Akun Medsos Ajak Jakmania Kumpul di Bundaran HI Suporter Persija Rayakan Kemenangan Piala Menpora. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Siber Polda Metro Jaya menemukan sejumlah akun media sosial yang memprovokasi massa Jakmania, suporter Persija untuk berkumpul di Bundaran HI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/4) dini hari.

"Kami penyidik masih lakukan pengejaran kepada akun-akun yang memang mengajak, yang memprovokasi untuk berkumpul, itu akan kita tindak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, seperti dikutip Antara, Senin (26/4).

Meski demikian, Yusri belum bisa membeberkan akun di media sosial mana dan berapa jumlah akun yang saat ini diselidiki oleh polisi.

Namun Yusri membenarkan jika ada lebih dari satu akun yang saat ini diselidiki oleh Tim Siber Polda Metro Jaya.

"Ada beberapa akun belum bisa kami sampaikan saat ini," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menciduk 65 Jakmania lantaran melanggar kebijakan PPKM Mikro dengan berkerumun di Bundaran HI setelah tim kesayangannya keluar sebagai juara Piala Menpora 2021.

Sebanyak 65 tersebut terdiri atas 52 dewasa, kemudian 12 anak-anak 12 serta satu perempuan dewasa.

Sebanyak 65 Jakmania tersebut diamankan untuk dimintai keterangan terkait apakah ada pihak yang mengeluarkan ajakan untuk berkumpul di Bundaran HI.

Namun hasil pemeriksaan terhadap para Jakmania tersebut menemukan bahwa kerumunan massa tersebut adalah spontanitas para suporter tanpa ada yang menggerakkan.

"Setiap ada kemenangan mereka akan berkumpul di sana, itu menurut keterangannya," kata Yusri.

Polisi juga telah melakukan tes cepat Covid-19 terhadap 65 Jakmania yang diamankan dari kerumunan di Bundaran HI pada Senin dini hari dan seluruhnya negatif Covid-19. "Semua 65-nya negatif (Covid-19)," katanya.

Kepolisian telah memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
Kasus Video Asusila, Polisi Bakal Minta Keterangan Anak Musisi Indonesia
Kasus Video Asusila, Polisi Bakal Minta Keterangan Anak Musisi Indonesia

Ade Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.

Baca Selengkapnya
Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online
Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online

Kasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara
Selebgram Hana Hanifah Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Segera Gelar Perkara

Kompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi

Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya