Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Perampokan Minimarket di Depok

Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Perampokan Minimarket di Depok Ilustrasi penemuan mayat. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah menangkap empat pelaku perampokan sebuah minimarket yang menggasak uang sebanyak Rp30 juta atas nama inisial SNI alias AB, IBRA, Acong dan IK. Perampokan terhadap minimarket ini terjadi pada 15 April 2020 di kawasan Depok, Jawa Barat.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, para pelaku sudah mengintai minimarket tersebut. Lebih dulu mereka berpura-pura untuk mengambil uang di sebuah mesin ATM di dalam minimarket.

"Pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, ketika mereka menghitung uang hasil penjualan mereka di minimarket tersebut, tiba-tiba datang tiga orang masuk ke dalam. Pelaku ini masih bisa disebut anak-anak muda belia," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (27/4).

Selanjutnya, para pelaku itu langsung menyandera pihak karyawan minimarket sambil menodongkan senjata tajam jenis celurit. Saat menodongkan celurit, mereka meminta pihak minimarket untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang.

"Mereka langsung meminta dan mengancam di mana mereka simpan uang. Akhirnya di tunjukan di lantai dua. Setelah mereka dapat uang sebesar Rp30 juta, kemudian oleh para pelaku ini para korban dikumpulkan dan tetap diancam dan mereka langsung dimasukan ke kamar mandi dan diancam enggak boleh keluar," jelasnya.

Setelah para pelaku berhasil membawa kabur uang hasil kejahatannya itu. Pihak minimarket langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok yang kemudian dilakukan penyelidikan bersama dengan tim dari Polda Metro Jaya.

Seminggu melakukan penyelidikan, polisi pun melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Saat itu, satu pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam yang kemudian diberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

"Pada saat penangkapan, mereka membawa celurit dan melakukan perlawanan. Salah satu pelaku yang menyerang anggota kami dilakukan tindakan tegas akhirnya satu orang meninggal dunia dan lainnya tertangkap," tutup Nana.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM

Maling Satroni Minimarket di Sawangan Depok, Gasak Uang Rp85 Juta Dalam Mesin ATM

Pelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.

Baca Selengkapnya
Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak

Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak

Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.

Baca Selengkapnya
Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur

Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur

Awalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Ini Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jakarta dan Depok

Ini Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jakarta dan Depok

Jelang Idul Fitri, banyak orang mulai menukarkan uang baru ke bank.

Baca Selengkapnya
Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM

Aksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM

Aksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.

Baca Selengkapnya
Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya

Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya

Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.

Baca Selengkapnya
Ngumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap

Ngumpet di Pekalongan, Pembunuh Wanita di Depok Ditangkap

Pelaku sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya