Polisi Telusuri Hutan di Karawang Cari Ladang Ganja Seluas 5 Hektare
Merdeka.com - Polisi melakukan pencarian ladang ganja di kawasan hutan milik Perhutani, Desa Kutamaneh, Kecamatan Tegalwaru, Karawang. Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto mengatakan pihaknya menyusuri area Perhutani seluas 5 hektare antara perbatasan Karawang dan Purwakarta.
Penelusuran yang dilakukan bersama petugas Perhutani menyusul keterangan tersangka Sarwin. Kasus Sarwin diungkap Polresta Yogyakarta dan Polres Purwakarta.
"Penyisiran ini untuk memastikan informasi tersangka Sarwin yang diamankan pihak Satnarkoba Yogjakarta, bahwa empat tahun lalu menanam ganja di wilayah Kutamaneuh, Karawang," kata Agus, Rabu (20/2).
Agus menjelaskan, penelusuran melibatkan 25 petugas. Hasilnya tidak ditemukan ladang ganja yang disebutkan Sarwin.
"Kita tetap akan terus melakukan pemantauan dengan bekerjasama dengan pihak perhutani, " tandasnya.
Sebelumnya, seorang petani bernama Sarwin (40) diamankan Satuan Reskrim Narkoba (Satnarkoba) Polres Purwakarta. warga Gintung Tengah, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Karawang ditangkap setelah Polresta Yogyakarta mengungkap kasus peredaran ganja.
Usai diperiksa, Sarwin mengaku menanam ganja dilahan Perhutani di wilayah Kampung Parang Gombong RT 014/003 Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta.
Sarwin mengaku menanam ganja sebanyak 1300 pohon dalam polybag di antara pohon pepaya dan cabai untuk mengelabui petugas sejak Desember 2018.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaBNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaDua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya