Merdeka.com - Polisi mengingatkan ancaman pidana bagi peserta Reuni 212 yang nekat melangsungkan kegiatan di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Polisi menegaskan ancaman itu diberikan lantaran kegiatan tersebut tak mengantongi izin keramaian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Endra Zulpan menegaskan, apabila ada massa yang nekat melangsungkan kegiatan pada titik sebagaimana direncanakan di sekitaran Patung Kuda bakal dikenakan pidana. Polisi bakal menjerat pelanggar pidana itu Pasal 212 sampai 218 KUHP dengan ancaman penjara selama 1 tahun 4 bulan.
"Kalau pun ada kelompok tertentu yang masih memaksakan untuk melakukan kegiatan itu akan ada sanksi pidana yang akan dikenakan," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12).
Zulpan mengatakan, penerapan sanksi pidana itu merupakan langkah terakhir. Sebab, polisi terlebih dulu akan mengimbau massa untuk membubarkan diri.
"Tetap tentu kita tidak mengharapkan sampai sejauh itu lah penindakan dari kepolisian. Kita harapkan dengan langkah-langkah humanis. Tindakan yang persuasif kita mengimbau kepada masyarakat," ungkap Zulpan.
Untuk situasi di lapangan, kata Zulpan, saat ini massa aksi tidak ada berada di sekitar kawasan Patung Kuda. Wilayah Patung Kuda merupakan kawasan steril kegiatan unjuk rasa.
"Tidak ada ya, saya tadi dari sana. Patung Kuda tidak ada masyarakat atau kelompok manapun yang ada di Patung Kuda karena memang tidak boleh (gelar Aksi Reuni 212)," kata dia.
Namun polisi tak bisa membendung massa sudah datang di sejumlah titik. Menurut Zulpan, massa itu tak dilarang selama tidak melaksanakan kegiatan maupun berkerumun.
"Kan kita sudah mengatakan kalau mereka melakukan aksi di Patung Kuda baru tidak boleh. Kalau masyarakat cuma jalan-jalan, lihat di Kebon Sirih dan sekitarnya ya enggak apa-apa," kata Zulpan.
Advertisement
Zulpan menjelaskan, Reuni 212 dilarang digelar di kawasan Patung Kuda-Monas karena masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang berpotensi meningkatkan penularan. Termasuk tidak ada yang bisa memastikan seluruh massa telah tervaksin.
Selain itu, kawasan Patung Kuda tidak dilengkapi alat standar protokol kesehatan (prokes). Seperti aplikasi PeduliLindungi melacak setiap orang yang sudah tervaksin maupun mengukur tingkat kepadatan suatu lokasi
"Tidak ada aplikasi peduli lindungi yang bisa dimanfaatkan. Jadi berbahaya sekali ya. Oleh sebab itu kami berharap kepada masyarakat untuk memahami ini," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan, Polri khususnya Polda Metro Jaya tidak melarang adanya kegiatan tersebut. Tetapi, akan lebih baik jika diselenggarakan secara daring. Sehingga, penularan Covid-19 pun bisa dicegah karena tidak adanya kerumunan.
"Kegiatan reuni ini boleh saja mereka lakukan katakanlah dengan daring," kata Zulpan.
Sementara dikutip dari tayangan live chanel youtube @MimbarTube, terlihat sejumlah masa yang masih tertahan pinggir jalan, karena tak bisa mendekat ke titik kumpul di sekitaran wilayah Patung Kuda. Akibat adanya penyekatan yang dilakukan personel kepolisian.
Adapun masa yang mayoritas mengenakan pakaian muslim berwarna putih baik pria maupun wanita itu terlihat tertahan di sekitaran gedung Bank Indonesia, jalan MH. Thamrin, karena tak bisa melanjutkan perjalannya.
Akibat penyekatan yang dilakukan personel polisi, dengan dipasangnya kawat berduri dan barrier berwarna orange. Para masa pun tak bisa melintas untuk ke titik Patung Kuda.
Adapun, penyekatan dilakukan di 11 titik menuju kawasan Patung Kuda dan Monas. Petugas sejak pukul 00.00 dini hari tadi, telah menyekat jalan-jalan tersebut dengan barrier maupun kawat berduri. [gil]
Baca juga:
Imbas Reuni 212, Penumpang 12 KA ini Bisa Naik di Stasiun Jatinegara
Aparat Polisi Bubarkan Massa Reuni 212
Soal Reuni 212, Kasad Minta Tak Dilanjutkan karena Izin Tidak Ada
Soal Reuni 212, Kasad Minta Tak Lakukan Aksi karena Izin Tidak Ada
Massa Reuni 212 Tinggalkan Jl Kebon Sirih, Arus Kendaraan Mulai Lancar
Numpang Truk Ngaku Mau Mengaji ke Monas, 4 Warga Sawangan Dicegat Polisi
Usai Diterpa Isu Jual Beli Darah, Pengurus PMI Banda Aceh Dibekukan
Sekitar 1 Jam yang laluWisatawan ke Taman Nasional Komodo akan Dibatasi, Ini Alasan KLHK
Sekitar 1 Jam yang laluBNN Sita 96,3 Hektare Lahan Ganja hingga 4,125 Ton Sabu Periode 2021-Mei 2022
Sekitar 2 Jam yang laluTiga Narapidana di Dua Lapas Kaltim Kendalikan Peredaran Sabu
Sekitar 2 Jam yang laluPuan Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi
Sekitar 3 Jam yang laluBerdalih Memimpikan Mendiang Istri, Ayah Tega Hamili Anak Kandung yang Masih 15 Tahun
Sekitar 3 Jam yang laluLagi, Holywings Dipolisikan Terkait Promo Alkohol Berbau SARA
Sekitar 4 Jam yang laluKemenkumhan: Ada 13.092 Anak Terdaftar Berkewarganegaraan Ganda
Sekitar 4 Jam yang laluHadiri Borobudur Student Festival, Ganjar Borong Baju Karya Siswa Sekolah
Sekitar 4 Jam yang laluPresiden Jokowi Dorong Negara G7 Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Sekitar 4 Jam yang laluPKS Instruksikan Kader Memajukan Nelayan & Masyarakat Pesisir
Sekitar 4 Jam yang laluJemaah Haji Indonesia Dievakuasi dari KKHI Madinah ke Makkah Bertambah jadi 6 Orang
Sekitar 4 Jam yang laluKPK Terima Pengembalian Aset Perkara E-KTP Senilai Rp86 Miliar
Sekitar 4 Jam yang laluEdy Rahmayadi: Juara Satu Pengguna Narkoba di Indonesia Adalah Sumatera Utara
Sekitar 5 Jam yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluSosok John Wempi Wetipo, Kader PDIP Miliki Rp65 M Dipuji Megawati Karena Disiplin
Sekitar 1 Minggu yang laluLuhut Bongkar Rahasia, Kisah di Balik Jokowi Sering Merotasinya Sebagai Menteri
Sekitar 5 Hari yang laluMomen Jokowi Lupa Sapa Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto di Sidang Kabinet Paripurna
Sekitar 1 Minggu yang laluCerita Reshuffle Kabinet Jokowi
Sekitar 1 Minggu yang laluPresiden Jokowi Dorong Negara G7 Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Sekitar 4 Jam yang laluPesawat Jokowi Sempat Berputar di Perbatasan Iran-Turki, Ini Penjelasan Istana
Sekitar 6 Jam yang laluJokowi Bentuk Panitia INASPOC untuk Penyelenggaraan ASEAN Para Games 2022
Sekitar 9 Jam yang laluVaksin Merah Putih Masuk Fase Tiga, BPOM Usul Jokowi Beri Nama Baru
Sekitar 10 Jam yang laluData Kasus Covid-19 di Indonesia 27 Juni 2022
Sekitar 9 Jam yang laluUji Klinik Vaksin Merah Putih Unair Memasuki Fase Tiga
Sekitar 10 Jam yang laluCovid-19 Melonjak, Pemerintah Klaim Sudah Siapkan Pencegahan dan Pengendalian
Sekitar 14 Jam yang laluHarga BBM Shell Kembali Naik, Bagaimana dengan Pertamina?
Sekitar 3 Minggu yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 1 Bulan yang laluVIDEO: Profil Komandan Paspampres, Jenderal Darah Kopassus Penjaga Jokowi di Ukraina
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Mengulas Keistimewaan Kopassus, Denjaka & Kopasgat, Pasukan Kawal Jokowi
Sekitar 12 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami