Polisi Tangkap Seorang Perempuan Terkait Jaringan Narkoba Nigeria-Bekasi 28 Kg
Merdeka.com - Subdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap 28 kilogram sabu jaringan Nigeria-Bekasi. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap seorang perempuan atas nama inisial MH di area Mall Lagoon Bekasi.
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi sabu di kawasan Bekasi yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA).
"Informasi ditindaklanjuti tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan penyelidikan mendalam," kata Krisno dalam keterangannya, Selasa (5/1).
Kemudian pada Jumat, 25 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 Wib. Polisi menangkap MH yang sedang membawa paper bag berisi satu kilogram sabu di depan ATM Center lantai dasar Mall Lagoon.
"Kemudian tim melanjutkan penggeledahan di kamar apartemen tersangka, namun tidak ditemukan narkoba," ujarnya.
Selanjutnya, polisi melakukan interogasi terhadap MH terkait barang haram tersebut. Berdasarkan keterangannya, sabu itu didapat dari seorang WNA atas nama Hans dengan cara menjemput sabu yang dibungkus dua tas di pintu Tol Bantar Gebang-Bekasi.
Untuk Hans sendiri, kini masih menjadi buronan polisi atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tersangka MH juga menyewa kamar di apartemen Grand Kumala Lagoon Tower, Bekasi," ujarnya.
Kemudian, pada Selasa, 27 Desember sekitar pukul 04.30 Wib. Petugas melakukan penggeledahan di kamar Apartemen Grand Kumala Lagoon Emerld North unit S0115 Kota Bekasi.
"Petugas berhasil menemukan 27 kg sabu dikemas dalam Teh China Warna hijau," jelasnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu handphone, satu timbangan elektronik serta 28 kilogram sabu dari dua lokasi yang berbeda.
"Rencana tindak lanjut mengembangkan pengungkapan kasus, mencari DPO Lk.H (WNA) dan menuntaskan penyidikan," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba
Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaIbu Hamil di Jambi Diterjang Peluru Nyasar saat Polisi Tangkap Kurir Narkoba
Penyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca SelengkapnyaPenampakan Ikan Mas Terbesar yang Pernah Ditangkap, Badannya Mirip Hulk
Penampakan ikan mas terbesar yang pernah ditangkap, beratnya mencapai 50 kg lebih.
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaPerempuan Open BO asal Bekasi Ditemukan Tewas di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pacar & Pelanggan
Perempuan inisial R (35) diduga jadi korban pembunuhan
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya