Merdeka.com - Polsek Dramaga Resor Bogor, menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja dan sabu. Pengedar ditangkap bersama barang bukti 0,46 gram sabu dibungkus lakban dan sebungkus ganja seberat 0,64 gram.
Kapolsek Dramaga, Iptu Budi Sehabudin menerangkan, pengedar berinisial A (25) itu ditangkap di sekitar Jalal Lingkar Dramaga, dalam Operasi Antik Lodaya, Kamis (24/11).
"Barang buktinya ganja 0,64 gram dan sabu 0,46 gram. Pelaku diamankan saat kita menggelar Operasi Antik," kata Iptu Budi, Minggu (27/11).
Menurutnya, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, untuk menggali informasi dari mana pelaku memiliki narkotika tersebut.
"Masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Bogor," kata dia.
Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.
"Ancaman pidana minimal 10 tahun penjara," katanya.
Baca juga:
Survei Indikator: Masyarakat Lihat Ada Persaingan Kelompok di Internal Polri
BNN Sebut Generasi Muda Indonesia Terpapar Narkotika Cukup Tinggi
Tes Urine Dadakan, 4 Anggota Polres Bulukumba Positif Narkoba
Sedang Bersantai, Pria Terduga Pengedar Sabu di Tapanuli Selatan Ini Ditangkap Polisi
Ini Perdebatan Konfrontasi Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Doddy Cs
Advertisement
Terjerat Utang Pinjol, Karyawati Gondol Rp60 Juta dari Brankas Alfamart di Palembang
Sekitar 19 Menit yang lalu995 Gempa Guncang Jayapura sejak Awal Tahun, 98 Kali Dirasakan Warga
Sekitar 25 Menit yang laluKejagung Jadwalkan Pemeriksaan Menkominfo Jhonny G Plate Pagi Ini
Sekitar 40 Menit yang laluBerteknologi Modern, Pabrik BIPJ Diyakini Mampu Mendukung Industri Berkelanjutan
Sekitar 51 Menit yang lalu2 Prajurit TNI Simpan 77 Butir Amunisi Ilegal, Danrem Dalami Kaitan dengan KST
Sekitar 1 Jam yang laluGolkar dan PKS Sepakat Dorong MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Sekitar 1 Jam yang laluRencana Menduetkan Anies dan Ganjar yang Bertepuk Sebelah Tangan
Sekitar 2 Jam yang laluKPK Siap Bongkar Praktik Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Pengadilan
Sekitar 2 Jam yang laluGanjarist Bersyukur Relawan Ganjar Pranowo Bubar: Sering Adu Domba Ganjar dengan PDIP
Sekitar 3 Jam yang laluKPK Dalami Pengakuan Pamen Polri Suap Karomani demi Anak Masuk Kedokteran Unila
Sekitar 15 Menit yang laluOperasi Keselamatan Candi 2023 Mulai Digelar, Polres Semarang Bagi-bagi Helm Gratis
Sekitar 55 Menit yang laluLanggar Prosedur, Penyidik Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Jalani Sidang Etik
Sekitar 16 Jam yang laluIni Identitas Pemilik Fortuner Berpelat Dinas Polri Tabrak Ojek Online di Jaktim
Sekitar 16 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 20 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 5 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 6 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang lalu4 Klub BRI Liga 1 yang Belum Punya Pelatih Kepala: Caretaker PSIS Paling Istimewa
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami