Polisi Tangkap Pemilik dan Pekerja Tambang Ilegal di Aceh

Kamis, 9 Februari 2023 00:00 Reporter : Alfath Asmunda
Polisi Tangkap Pemilik dan Pekerja Tambang Ilegal di Aceh Polda Aceh Tangkap Pemilik dan Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengungkap kasus tambang emas ilegal di Desa Agoy, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Polisi mengamankan pemilik lokasi tambang dan enam orang pekerja.

“Kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin ini sudah sangat meresahkan, karena berpotensi merusak lingkungan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Winardy, Rabu (8/2).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus tambang emas ilegal itu dilakukan berdasarkan informasi warga yang mulai resah dengan adanya aktivitas penambangan ilegal tersebut.

2 dari 2 halaman

Berdasarkan informasi itu, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dibantu Polres Nagan Raya langsung menuju ke lokasi dan menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi.

Selain alat berat, polisi juga mengamankan tujuh orang terduga pelaku penambang ilegal. Mereka masing-masing berinisial SFA (23), JM (31), TM (38), KR (43), HZ (37), dan RD (40), serta pemilik lokasi tambang berinisial DA (48).

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. [tin]

Baca juga:
Polisi Tutup Tambang Ilegal di Gunung Merapi
Dua Orang Tewas Tertimbun Tambang Emas Ilegal di Kaltara, Salah Satunya Personel TNI
Nilai Kejahatan GFC Hampir Rp5 Triliun, Keruk Hasil Alam untuk Kepentingan Pribadi
Mahfud MD Bongkar Orang Kuat Beking Tambang dan Mafia
Mahfud MD: Banyak Jenderal Tentara Bekingi Mafia

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini