Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Bocah di Siak

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Bocah di Siak Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Bocah di Siak. ©2020 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Personel Tualang menangkap pelaku pembunuhan dan pencabulan terhadap seorang bocah inisial ALG (8). Jasad bocah itu ditemukan tersangkut di pohon akasia di belakang kuburan muslim Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, pelaku inisial MH (24), yang merupakan keluarga korban sendiri. Pemuda itu ditangkap di kampung halamannya di Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

"Dari pengakuannya, motif pelaku karena dendam dengan ayah korban. Karena pelaku pernah ditampar oleh ayah korban," kata Doddy, Jumat (7/8).

Setelah melakukan penyelidikan yang panjang, polisi berhasil menangkap pelaku dari hasil oleh TKP dan rentetan cerita hilangnya korban pada 16 Juli lalu. Dari beberapa keterangan saksi, polisi mendapat identitas pelaku.

Sebab, sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku dan ayah korban sempat cekcok hingga korban dipukul.

"Jadi pelaku ini juga tinggal di rumah korban. Tapi karena cekcok dan kena pukul ayah korban, maka pelaku ke luar dari rumah tersebut dan tinggal tak jauh dari rumah korban," ucap Doddy.

Keributan antara ayah korban dengan pelaku lantaran meminjam sepeda motor ayah korban, dan memulangkannya terlalu malam namun dipukul oleh ayah korban.

"Pelaku dendam dan sakit hati dengan kejadian sepeda motor tadi. Selain itu, dia juga sering dimarahi ayah korban," jelas Doddy.

Sementara itu, pelaku MH mengakui perbuatannya. Sebelum dibunuh dengan pisau, korban juga dicabuli oleh pelaku. MH mengaku jika aksinya tersebut sudah direncanakan.

Awalnya, MH mengajak korban ke tempat sepi di belakang kuburan muslim Kampung Pinang Sebatang Timur dengan iming-iming uang Rp10 ribu dan layangan. Saat itu, korban sedang main layangan tak jauh dari rumahnya.

"Pelaku mencabuli korban tiga kali. Dua kali dicabuli di rumah korban, dan yang terakhir, sebelum menghabisi nyawa korban dengan pisau yang sudah disiapkan pelaku," terang Doddy.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membuang jasadnya ke jurang belakang kuburan muslim hingga akhirnya tersangkut di batang akasia.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Bocah TK Dibunuh di Buton Selatan, Mayat Ditemukan Tanpa Pakaian di Lubang Batu
Bocah TK Dibunuh di Buton Selatan, Mayat Ditemukan Tanpa Pakaian di Lubang Batu

Korban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi
Perkosa Anak Tiri Berulang Kali, Ayah di Jaksel Ditangkap Polisi

Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja
Akhirnya Terungkap, Ini Penyebab Ayah dan Anak Tewas Membusuk di Koja

Polisi resmi menghentikan perkara ini usai merampung investigasi.

Baca Selengkapnya
Miris, Bocah 5 Tahun di Cengkareng 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya
Miris, Bocah 5 Tahun di Cengkareng 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya

EA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.

Baca Selengkapnya