Polisi Tangkap Muncikari PSK Asal Uzbekistan di Bali
Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang pria berinisial PPM alias R (42) karena menjadi muncikari sejumlah pekerja seks komersial di Denpasar, Bali, pada Rabu (7/4).
"Ini, melakukan perbuatan cabul asusila dengan cara prostitusi online dengan media WhatsApp. Kita, berhasil mengungkap mucikari dan dijadikan tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (9/4) sore.
Tersangka ini, ditangkap setelah adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu hotel di Jalan Teuku Umar, Denpasar, kerap dijadikan tempat prostitusi. "Dilakukan tindakan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa tersangka sering menjual PSK kepada laki-laki yang ingin hubungan badan," imbuhnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan melakukan pengecekan di sebuah hotel, Jalan Teuku Umar, pada Rabu (7/4) sekitar pukul 20.45 Wita.
Lalu, di hotel tersebut ditemukan dua kamar yang berisi bukan pasangan suami-istri yang saat itu sedang berhubungan badan. Dua perempuan itu, yakni satu warga Indonesia dan satu warga negara asing asal Uzbekistan. Selanjutnya, ke empat orang itu diminta keterangan dan pemeriksaan.
"Salah satu perempuan yang ditawarkan ada warga negara asing Uzbekistan," imbuhnya.
Kemudian, dari hasil interogasi para lelaki hidung belang ini memesan PSK dari tersangka dan transaksi itu dilakukan melalui pesan Whatsapp. Sementara, untuk tarif untuk satu kali kencan ini dengan durasi satu jam sebanyak Rp 2,5 juta.
"Laki-laki tersebut telah membayar kepada tersangka sebesar masing masing Rp 2,5 juta," jelasnya.
Lewat informasi itu, di hari yang sama polisi lalu menangkap tersangka di indekosnya, di Jalan Gelogor Carik, Denpasar, Bali. "Modusnya tersangka menawarkan perempuan kepada lelaki atau memesan melalui media WhatsApp seharga Rp 2,5 juta per orang," ungkapnya.
Selanjutnya uang itu, diberikan kepada perempuannya sebesar Rp 1,5 juta dan Rp 1 juta menjadi bagian tersangka.
"Hasil interogasi sudah berulang adanya tindakan pencabulan atau asusila ini. Dari pendalaman kita tersangka melakukan perbuatan ini sudah sejak awal 2020," ujarnya.
Selain itu, tersangka mengaku juga mempunyai kenalan tiga perempuan Uzbekistan untuk ditawarkan ke laki-laki hidung belang dan mengaku mengenal para WNA ini di diskotek di Bali.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini termasuk berkoordinasi dengan Imigrasi di Bali untuk status para WNA tersebut.
"Tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan," ujar Kombes Pol Jansen.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaGerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaParah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali
Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaHasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak
"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaBikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak
Bule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.
Baca Selengkapnya