Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Muncikari PSK Asal Uzbekistan di Bali

Polisi Tangkap Muncikari PSK Asal Uzbekistan di Bali Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang pria berinisial PPM alias R (42) karena menjadi muncikari sejumlah pekerja seks komersial di Denpasar, Bali, pada Rabu (7/4).

"Ini, melakukan perbuatan cabul asusila dengan cara prostitusi online dengan media WhatsApp. Kita, berhasil mengungkap mucikari dan dijadikan tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (9/4) sore.

Tersangka ini, ditangkap setelah adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu hotel di Jalan Teuku Umar, Denpasar, kerap dijadikan tempat prostitusi. "Dilakukan tindakan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa tersangka sering menjual PSK kepada laki-laki yang ingin hubungan badan," imbuhnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan melakukan pengecekan di sebuah hotel, Jalan Teuku Umar, pada Rabu (7/4) sekitar pukul 20.45 Wita.

Lalu, di hotel tersebut ditemukan dua kamar yang berisi bukan pasangan suami-istri yang saat itu sedang berhubungan badan. Dua perempuan itu, yakni satu warga Indonesia dan satu warga negara asing asal Uzbekistan. Selanjutnya, ke empat orang itu diminta keterangan dan pemeriksaan.

"Salah satu perempuan yang ditawarkan ada warga negara asing Uzbekistan," imbuhnya.

Kemudian, dari hasil interogasi para lelaki hidung belang ini memesan PSK dari tersangka dan transaksi itu dilakukan melalui pesan Whatsapp. Sementara, untuk tarif untuk satu kali kencan ini dengan durasi satu jam sebanyak Rp 2,5 juta.

"Laki-laki tersebut telah membayar kepada tersangka sebesar masing masing Rp 2,5 juta," jelasnya.

Lewat informasi itu, di hari yang sama polisi lalu menangkap tersangka di indekosnya, di Jalan Gelogor Carik, Denpasar, Bali. "Modusnya tersangka menawarkan perempuan kepada lelaki atau memesan melalui media WhatsApp seharga Rp 2,5 juta per orang," ungkapnya.

Selanjutnya uang itu, diberikan kepada perempuannya sebesar Rp 1,5 juta dan Rp 1 juta menjadi bagian tersangka.

"Hasil interogasi sudah berulang adanya tindakan pencabulan atau asusila ini. Dari pendalaman kita tersangka melakukan perbuatan ini sudah sejak awal 2020," ujarnya.

Selain itu, tersangka mengaku juga mempunyai kenalan tiga perempuan Uzbekistan untuk ditawarkan ke laki-laki hidung belang dan mengaku mengenal para WNA ini di diskotek di Bali.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini termasuk berkoordinasi dengan Imigrasi di Bali untuk status para WNA tersebut.

"Tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan," ujar Kombes Pol Jansen.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali

Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak

Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak

"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."

Baca Selengkapnya
Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak

Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak

Bule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.

Baca Selengkapnya