Polisi Tangkap Joki Sertifikat Vaksinasi di PeduliLindungi
Merdeka.com - Polresta Yogyakarta menangkap seorang joki tembak data atau pemalsuan sertifikat vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi berinisial HA (27) asal Pontianak. Penangkapan HA dilakukan pada 24 Januari 2023.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada mengatakan, pengungkapan joki tembak data aplikasi PeduliLindungi ini berawal dari patroli siber yang dilakukan Tim Tipiter Polresta Yogyakarta pada November 2022 lalu.
Archye membeberkan saat melakukan patroli siber ini, tim menemukan ada satu akun yang menjual jasa pengisian aplikasi PeduliLindungi. Dari hal itu, lanjut Archye tim pun melakukan pengungkapan kasus.
“Pelaku ini memakai akun Facebook bernama Orange Pelosok untuk menjual jasanya. Pelaku ini statusnya tenaga honorer di salah satu kantor dinas di Kalimantan," kata Archye, Rabu (22/2).
"Pelaku mematok harga mengisi data vaksin pertama Rp300 ribu, vaksin kedua Rp300 ribu dan vaksin booster Rp400 ribu. Ada juga paket tembak data vaksin satu dan dua Rp500 ribu. Paket tembak data vaksin paket lengkap Rp800 ribu," sambung Archye.
Dapat Keuntungan Rp40 Juta
Archye membeberkan, pelaku memiliki akses untuk memasukkan data seseorang ke aplikasi PeduliLindungi. Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu laptop untuk input data, satu kartu ATM untuk transaksi dengan klien dan alat komunikasi berupa handphone.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 52 ayat 1 atau Pasal 30 ayat 2 juncto Pasal 46 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas Archye.
Sementara itu, pelaku HA mengaku sudah melayani ratusan klien untuk menembakkan data di aplikasi PeduliLindungi. HA membeberkan dirinya memperoleh keuntungan hingga Rp40 juta atas jasa yang ditawarkannya.
"Kurang lebih ada 200 orang (yang sudah dilayani). Keuntungan sekitar Rp40 juta. Keuntungan untuk biaya orang tua berobat dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutup HA.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaTiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaUsai Tersangka, Siskaeee Ganti-Ganti Nomor dan Pindah-Pindah Tempat
Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi: Pria Penyerang Rumah Dinas Kapolri Tidak Masuk Jaringan Teroris
Polisi menyatakan pria yang menyerang polisi jaga di rumah dinas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan termasuk jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaUsai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies
Sejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya