Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap dua sekawan pembawa 10 ton minyak mentah ilegal

Polisi tangkap dua sekawan pembawa 10 ton minyak mentah ilegal Polisi tangkap dua sekawan pembawa 10 ton minyak mentah ilegal. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tepergok membawa 10 ton minyak mentah ilegal, Ridho (36) warga Ogan Komering Ilir dan temannya, Medi (38), warga Musi Banyuasin, Sumsel, harus berurusan dengan polisi. Minyak mentah itu rencananya akan diedarkan ke Prabumulih.

Penangkapan keduanya berawal dari kecurigaan petugas Unit Pidana Khusus Satreskrim Polresta Palembang saat mobil Isuzu nomor polisi BG 8256 ID yang dikendarai Medi melintas di Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Minggu (15/10) malam. Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil truk yang disopiri tersangka Ridho berisi minyak mentah tanpa dilengkapi surat izin.

Tersangka Ridho mengaku minyak mentah itu didapat dari daerah Muara Keluang, Musi Banyuasin. Di sana warga melakukan pengeboran minyak di sumur tua secara bebas.

"Kami cuma bertugas mengangkut saja, sudah dua bulan ini. Yang punya IR (DPO), dia yang beli dari warga Keluang," ungkap tersangka Ridho di Mapolresta Palembang, Senin (15/10).

Selama dua bulan terakhir Ridho sudah dua kali mengangkut minyak mentah ilegal. Sementara rekannya Medi sudah empat kali. Sekali antar, mereka mendapat upah Rp 300.000.

"Saya juga tidak tahu tidak ada izinnya. Jika saya tahu mana mungkin saya mau mengangkutnya," ujarnya.

Kanit Pidsus Satreskrim Polresta Palembang, Iptu Harry Dinar mengungkapkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa, yakni 18 jerigen plastik ukuran 70 liter, 12 jerigen plastik ukuran 35 liter berjumlah sebanyak 420 liter, dan minyak tanah 13 jerigen plastik ukuran 35 liter berjumlah sebanyak 455 liter.

"Total ada sepuluh ton minyak mentah ilegal yang kami sita dalam penangkapan tadi malam," kata Harry.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 53 huruf (b) dan (d) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin dengan ancaman kurungan penjara empat tahun dan denda maksimal Rp 40 juta.

"Kami masih memburu pemiliknya, identitasnya sudah disebut kedua tersangka," ucapnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah

4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah

Warga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.

Baca Selengkapnya
Naik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi

Naik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi

Kedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya