Polisi tangkap dua sekawan pembawa 10 ton minyak mentah ilegal
Merdeka.com - Tepergok membawa 10 ton minyak mentah ilegal, Ridho (36) warga Ogan Komering Ilir dan temannya, Medi (38), warga Musi Banyuasin, Sumsel, harus berurusan dengan polisi. Minyak mentah itu rencananya akan diedarkan ke Prabumulih.
Penangkapan keduanya berawal dari kecurigaan petugas Unit Pidana Khusus Satreskrim Polresta Palembang saat mobil Isuzu nomor polisi BG 8256 ID yang dikendarai Medi melintas di Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Minggu (15/10) malam. Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil truk yang disopiri tersangka Ridho berisi minyak mentah tanpa dilengkapi surat izin.
Tersangka Ridho mengaku minyak mentah itu didapat dari daerah Muara Keluang, Musi Banyuasin. Di sana warga melakukan pengeboran minyak di sumur tua secara bebas.
"Kami cuma bertugas mengangkut saja, sudah dua bulan ini. Yang punya IR (DPO), dia yang beli dari warga Keluang," ungkap tersangka Ridho di Mapolresta Palembang, Senin (15/10).
Selama dua bulan terakhir Ridho sudah dua kali mengangkut minyak mentah ilegal. Sementara rekannya Medi sudah empat kali. Sekali antar, mereka mendapat upah Rp 300.000.
"Saya juga tidak tahu tidak ada izinnya. Jika saya tahu mana mungkin saya mau mengangkutnya," ujarnya.
Kanit Pidsus Satreskrim Polresta Palembang, Iptu Harry Dinar mengungkapkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa, yakni 18 jerigen plastik ukuran 70 liter, 12 jerigen plastik ukuran 35 liter berjumlah sebanyak 420 liter, dan minyak tanah 13 jerigen plastik ukuran 35 liter berjumlah sebanyak 455 liter.
"Total ada sepuluh ton minyak mentah ilegal yang kami sita dalam penangkapan tadi malam," kata Harry.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 53 huruf (b) dan (d) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin dengan ancaman kurungan penjara empat tahun dan denda maksimal Rp 40 juta.
"Kami masih memburu pemiliknya, identitasnya sudah disebut kedua tersangka," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnya4 Orang Sekeluarga di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah
Warga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaNaik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi
Kedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPatroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca Selengkapnya