Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencurian di Majalengka

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencurian di Majalengka Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polres Majalengka, Jawa Barat menangkap tujuh pelaku pencurian di berbagai macam lokasi. Tujuh pelaku tersebut yakni diketahui berinisial EW, LH, KI, TRS, AS, GG, dan EGI.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama inisial LS.

"Pelaku LS bersama dengan EGI melakukan pencurian di rumah milik saudara Sutrisna bin Warsa, Blok Sabtu RT 002, RW 006, Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka," kata Bismo dalam keterangannya, Selasa (10/3).

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit motor merek Yamaha Jupiter MX warna merah marun, satu lembar STNK asli dan satu buah anak kunci lemari.

Lalu, untuk pelaku pencurian inisial EA dan LH melakukan aksinya di Ruko Cilongkrang, Toko Khanza Fashion, Blok Minggu, Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

"Dari penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita 1 unit kendaraan Daihatsu Grandmax warna silver metalik, nomor polisi B 1613 JP, berikut kunci dan STNK. Tiga karung berisi pakaian berbagai macam jenis dan merek, dua buah tablet merek Evercross serta dua buah linggis warna biru," ujarnya.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku atas nama inisial KI, TRS, AS dan GG. Keempat pelaku tersebut melakukan pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi E 6625 JF.

"TKP halaman ruko yang di jadikan Kantor Ormas BPKB Banten, Blok Pasuketan, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Korban atas nama Faturohman," ucapnya.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah kunci leter T yang sudah tidak ada matanya dan satu buah alat untuk membuka tutup lubang kunci kontak sepeda motor.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.

Baca Selengkapnya
Lansia di Makassar Terkena Peluru Nyasar Saat Tertidur Pulas, Begini Kronologinya
Lansia di Makassar Terkena Peluru Nyasar Saat Tertidur Pulas, Begini Kronologinya

Saat terbangun dari tidurnya, tiba-tiba korban merasakan sakit di bagian paha kanannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita
Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Alasan Polisi Belum Tangkap Pelaku Setelah Perkosa 2 Wanita

Dari kasus pemerkosaan sebelumnya, penyidik telah berupaya untuk mencari pelaku.

Baca Selengkapnya