Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Investasi Ilegal DNA Pro, 7 Pelaku Masih Buron
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menangkap lima orang sebagai tersangka atas kasus aplikasi investasi ilegal DNA Pro. Kelima orang yang ditangkap itu berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, meski sudah menangkap lima terduga pelaku. Pihaknya masih terus mendalami kasus ini, karena memang masih ada tujuh lagi yang belum ditangkap yaitu AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.
"Kami masih dalami lagi juga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap para pelakunya. Modusnya sama skema ponzi, enggak berizin," kata Whisnu kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4).
Selain itu, Kasubdid I Kombes Yuldi Yusnan menyebut, dalam kasus ini sudah sebanyak 12 orang diperiksa sebagai saksi. Dari kesaksian itu, nantinya akan didalami lagi apakah ada keterlibatan sejumlah artis atau tidak.
"Sampai saat ini kita belum arah ke sana (artis). Tapi akan ada pengembangan, karena yangg baru diperiksa sampai hari ini kita sudah memeriksa 12 saksi dan nanti akan kita dalami dari saksi-saksi tersebut. Apa ada yang menjelaskan ke arah sana," sebut Yuldi.
Ia memastikan, pihaknya belum ada mengarah untuk memeriksa sejumlah artis dalam kasus tersebut dikarenakan belum ada ditemukan keterlibatan dalam kasus ini.
"(Bakal diperiksa) Belum ada yang menyebutkan ke sana, kami belum. Sementara lagi pengembangan," tutupnya.
Lapor ke Bareskrim Polri
Sebelumnya, Sebanyak 122 korban aplikasi investasi ilegal DNA Pro melapor ke Bareskrim Polri pada Senin (28/3) dengan total kerugian seluruh korban mencapai Rp17 miliar. Demikian hal itu disampaikan Pengacara para korban, Zainul Arifin.
"Kerugian kita hampir Rp17 miliar lebih dari 122 orang. Nah laporan hari ini laporan tindak pidana khusus di Mabes Polri terkait dengan apa yang kita laporkan. Persoalannya adalah tindak pidana ini dilakukan oleh pihak manajemen dari PT. DNA Pro Akademi," kata Zainul kepada wartawan, Senin (28/3).
Adapun laporan ini diterima sebagai pengaduan masyarakat (Dumas). Karena pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan terhadap perkara itu atas laporan dari Kementerian Perdagangan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi juga melakukan olah TKP kembali untuk mendapatkan benang merah dari fakta-fakta yang diperoleh penyidik.
Baca SelengkapnyaPolisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, tim dari forensik sedang menganalisis barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik Polres Metro Jakut belum menyimpulkan penyebab satu keluarga melakukan aksi bunuh diri.
Baca SelengkapnyaKapolda mengatakan untuk pengambilan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA), maka dapat dilihat atau dipastikan dengan mendalami struktur gigi jenazah.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaDi lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar reka ulang pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Musi Banyuasin. Tersangka EE (48) nekat melakukan perbuatan itu karena masalah bisnis.
Baca Selengkapnya