Polisi Tangkap 4 Orang soal Investasi Penjualan Aplikasi Robot Trading, 2 Masih Buron
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah mengungkap kasus investasi penjualan aplikasi Robot Trading dengan menerapkan skema piramida dan tanpa izin. Dalam pengungkapan ini, sebanyak lima orang telah diamankan, yakni AK (42), D (42), DES (27) dan MS (26) serta dua orang DPO yaitu AD (35) dan AMA (31).
Direktur Tindak Pidana Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, AD yang masih DPO merupakan pelaku utama atau selaku owner yang membiayai pembuatan website dan menyiapkan basecamp untuk para karyawan.
"AMA peranan pelaku utama, selaku owner bersama-sama dengan AD. AK, jabatan Dirut hanya sebagai boneka, digaji 2 kali oleh perusahaan melalui D, tapi tidak tahu terkait kegiatan operasional yang sebenarnya," kata Whisnu saat konpers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/1).
"D atas perintah AMA mengurus akta/perijinan perusahaan dan meminta AK untuk menjadi Dirut. DES, pemilik rekening penampungan, rekening atas nama DES digunakan untuk menampung setoran dari member Evotrade," sambungnya.
Selanjutnya, MS berperan sebagai Kepala Admin dengan tugas merekap deposit para member dan menyetujui dana yang di withdrawel member.
Kronologi
Ia menjelaskan, PT Evolusion Perkasa Group yang berada di Jakarta Selatan, Malang dan Jatim merupakan perusahaan yang menawarkan penjualan Aplikasi Robot Trading Evotrade, yang dapat digunakan trading forex, dengan paket Basic 150 USD, Advanced 350 USD dan Expert 500 USD.
"Setiap member yang akan join harus melalui referral link member yang ada. Member dengan paket robot Basic 150 USD dan Advanced 350 USD, apabila dapat merekrut member baru akan mendapatkan bonus hinggal 3 level kedalaman," jelasnya.
"Sedangkan paket robot Expert 500 USD jika dapat merekrut anggota baru maka akan mendapatkan bonus hingga 6 level kedalaman. Bonus atau keuntungan jika dapat merekrut anggota baru level 1 105, level 2 594, level 3 395, level 4 34, level 5 245 dan level 6 244," sambungnya.
Untuk PT. Evolusion Perkasa Group yaitu perusahaan bidang penjualan Apikasi Robot Trading Evotrade yang diduga tidak memiliki izin usaha dengan KBLI 47999 dari Kemendag RI.
"Dimana kegiatan masuk kategori resiko tinggi yaitu kegiatan perdagangan Aplikasi Robot Trading, melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus (Pasal 106 UU No. 7/2014)," ungkapnya.
Selanjutnya, Aplikasi Robot Trading Evotrade diduga telah menggunakan Skema Piramida. Karena, keuntungan diperoleh dari keikutsertaan partisipasi member baru dan bukan dari hasil penjualan barang (Pasal 105 UU No. 7/2014).
Untuk jumlah member itu disebutnya, diperkirakan mencapai 3.000 yang tersebar di wilayah Jakarta, Bali, Surabaya, Malang, Aceh, dan lainnya.
Modus Operandi
Selain itu, untuk modus operandi ini sendiri, para pelaku usaha distribusi menawarkan penjualan Aplikasi Robot Trading EVOTRADE melalui paket-paket yang ditawarkan, dengan menerapkan sistem skema piramida.
"Dimana penawaran dilakukan dengan menjanjikan bonus/keuntungan jika dapat merekrut anggota baru antara 245 sd 10 Yo hingga 6 kedalaman, selain itu kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh menteri," ungkapnya.
Dalam penangkapan terhadap para terduga pelaku itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua mobil merek BMW, satu mobil merek Lexus, enam laptop dan dua handphone.
"Pasal sangkaan, Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun menegaskan, saat ini untuk empat orang yang sudah diamankan itu dilakukan penahanan dan dua orang lainnya masih menjadi buron.
"Status buronan kita lakukan pengejaran. Yang ternyata dari perusahaannya ini direktur utamanya tidak mengerti apa-apa, hanya boneka. Sehingga, kita harus kejar siapa yang ada di belakang semua ini, kita dapatkan dua nama atas nama AD dan AMA. Itu sedang dalam proses pengejaran," tutup Ma'mun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).
Baca SelengkapnyaDPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!
Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAkhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok
Kerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Robot Trading Viral Blast Ditangkap, Tinggal di Thailand Bersama Istrinya Sejak 2022
Bareskrim Polri menangkap buronan kasus robot trading Viral Blast bernama Putra Wibowo (PW).
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaAnies Pertanyakan Hasil Kerja Prabowo untuk Amankan Cyber Indonesia
Prabowo mengingatkan, pengadaan teknologi bukan menjadi kunci. Karena yang terpenting adalah SDM.
Baca SelengkapnyaAda Letjen Berpangkat Kompol Jadi Polisinya Polisi, Sosoknya Dampingi Jenderal Polri Sidak
Berikut sosok Letjen berpangkat Kompol yang menjadi polisinya polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Residivis Pencurian Modus COD, Saat Ketemuan Ancam Korban Pakai Sajam
Saat ini teman pelaku berinisial M dan A masih DPO
Baca Selengkapnya