Polisi tangkap 2 bocah penyebar SMS provokatif bentrok Aceh Singkil
Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap dua pelaku yang diduga menyebar pesan singkat bersifat provokatif dan mengakibatkan terjadinya bentrok antarwarga di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.
Namun, keduanya kemudian dilepaskan lantaran masih di bawah umur.
"Ada dua orang yang ditangkap polisi yang sifatnya menyebarkan SMS provokatif tetapi ini masih anak-anak. Mereka forward itu SMS, tentu ini tidak akan dilakukan penahanan dan diberikan penahanan," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/10).
Selain dua pelaku penyebar pesan provokatif, polisi juga telah menangkap pelaku penembakan yang menyebabkan satu warga tewas pada insiden tersebut.
"Aceh Singkil sudah dilakukan penindakan terhadap sejumlah pelaku. Yang lalu kan ada tiga tersangka dan tambah satu lagi tersangka yang menembak," ujar dia.
Sedangkan untuk enam pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditegaskan Badrodin, polisi masih terus memburu para pelaku. Dia memastikan keenam pelaku akan ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban.
Sebelumnya, telah terjadi bentrok antarwarga di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Akibat insiden tersebut, sebuah gereja ikut dibakar oleh warga. Selain itu, pecahnya bentrok mengakibatkan dua warga tewas dan empat luka-luka.
Bukan hanya itu, dampak buruk dari bentrokan ini pun harus dirasakan oleh sebagian warga setempat. Suasa yang mencekam saat terjadinya kerusuhan, memaksa warga mengungsi ke beberapa daerah yang dianggap aman.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaTampang Pemuda Aceh Nekat Pasang Bendera Bulan Bintang di Kantor Polisi, Kini Minta Maaf
Pria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaPolisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaKasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah
Saat penggeledahan, ditemukan 15 unit ponsel dan smartphone. Para pemiliknya rata-rata pengungsi perempuan.
Baca SelengkapnyaTampil Beda Tanpa Ajak Bayangkari, Momen Polisi Naik Pangkat Ajak Sang Ibu Ini Viral
Polisi ini ajak sang ibu saat pelantikan kenaikan pangka curi perhatian. Aksinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBadan PBB: Kemungkinan Banyak Pengungsi Rohingya Tewas akibat Kapal Terbalik di Laut Aceh Barat
Pengungsi Rohingya yang selamat mengatakan kapal tersebut sebenarnya mengangkut 151 orang, sedangkan yang sudah berhasil diselamatkan baru 75 orang.
Baca SelengkapnyaPolisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAsrama Polisi di Aceh Besar Terbakar
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Baca Selengkapnya