Polisi Tangkap 1 Tersangka Penipuan Putri Arab Lolowah
Merdeka.com - Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya telah menangkap satu tersangka penipuan terhadap putri dari Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud. Jumlah tersangka dalam kasus ini sendiri yakni dua orang.
"Perkembangan yang terkini lagi adalah, dari 2 tersangka ini, tersangka EA sudah ditangkap dan resmi dilakukan penahanan hari ini," kata Asep di Gedung PTIK/STIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Ia menyebut, satu tersangka lain yang belum ditangkap yakni berinisial EM. Kedua tersangka disebut sama-sama berperan menipu korban.
"Sementara, satu lagi tersangka EM masih dalam pencarian," ucapnya.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Tersangka dijerat dengan pasal penipuan, penggelapan serta pencucian uang.
Sebelumnya, Putri dari Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, menjadi korban penipuan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan membeli sebidang tanah dan properti vila di Bali dengan harga sekitar 36 juta USD atau senilai Rp 512 miliar lebih.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan, terlapor berinisial EMC alias Evie dan EAH alias Eka.
"Laporan polisi bulan Mei 2019. Pelapor Edvardo Paulo Lopes Gomes selaku kuasa hukumnya," tutur Ferdy dalam keterangannya, Selasa (28/1).
Menurut Ferdy, laporan tersebut berisi dugaan pelanggaran pidana penipuan atau penggelapan dan pencucian uang.
Kronologinya, sejak 27 April 2011 sampai dengan 16 September 2018, korban telah mengirimkan sejumlah uang dengan total sebesar 36 juta USD untuk pembelian tanah, juga pembangunan vila Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.
"Namun sampai dengan tahun 2018, pembangunan belum selesai," jelas dia.
Berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih terkait bangunan yang sudah didirikan, nilai Vila Kama dan Amrita Tedja berdasarkan kondisi fisik sekitar Rp37 miliar lebih.
"Nilai bangunan yang telah dibangun tidak sesuai dengan yang dijanjikan," kata Ferdy.
Lebih jauh, hingga saat ini tanah dan vila yang telah didirikan itu masih atas nama EMC. Padahal dalam perjanjian, akan ada proses balik nama atas perusahaan PT Eastern Kayan.
Tidak berhenti di situ, pada Maret 2018, EMC juga menawarkan sebidang tanah kepada korban dengan luas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, yang seolah-olah tanah tersebut dijual oleh pemiliknya.
"Kemudian korban mengirimkan sejumlah uang sebesar 500 ribu USD kepada tersangka. Akan tetapi setelah dikonfirmasi, tanah tersebut oleh pemilik tidak pernah mau dijual," Ferdy menandaskan.
EMC kini disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaAtas adanya kejadian ini, polisi langsung menuju ke lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.
Baca Selengkapnya