Polisi Tangani Dugaan Pelanggaran PPKM pada Pesta Pernikahan di Kupang
Merdeka.com - Gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikritik di media sosial, terkait adanya pergelaran resepsi pernikahan anak diduga salah satu pejabat pemerintah Kota Kupang di sebuah restoran, yang dikabarkan digelar pada Minggu (15/5).
Kritikan yang diunggah di grup Facebook itu ramai dikomentari netizen. Pasalnya saat ini di Kota Kupang sedang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Surat edaran PPKM ini kembali dikeluarkan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Kupang. Surat edaran dengan nomor: 023/HK.443.1/V/2021 itu, ditandatangani Wali Kota Kota Kupang Jefirtson Riwu Kore.
Warga Kota Kupang mempertanyakan kinerja gugus tugas dalam menerapkan PPKM, karena yang menggelar pesta diberikan surat izin resmi dan langsung ditandatangani oleh kepala BPBD Kota Kupang.
"Polisi harus periksa itu karena sudah banyak orang meninggal karena Covid itu. Itu artinya mereka memelihara Covid agar biar menular terus di kota ini, itu mereka menerapkan standar ganda itu," Tulis akun bernama Sem, dalam kolom komentar posting tersebut, Senin (17/5).
Menanggapi hal ini, polisi bergerak cepat. Dugaan melanggar protokol kesehatan ini telah ditangani. "Iya betul dan sedang kami tangani," Kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti saat dimintai konfirmasi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaMengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kronologi Senpi Polisi Dirampas KKB di Pasar, Kapolda Papua Sampai Murka ke Anak Buah
Kapolda menyayangkan peristiwa itu sebab personel sudah tahu aturan tidak boleh membawa senpi saat di keramaian.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS di Semarang Temukan Kertas Berlogo PKI dalam Lipatan Surat Suara, Polisi Turun Tangan
Kejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaTPS di Pekanbaru Pakai Konsep Pesta Pernikahan, Petugas Berbusana Kondangan
Di lokasi terdapat pelaminan dan tempat duduk pengantin juga tenda yang dihias sedemikian rupa.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya