Polisi Tak Bubarkan Massa, Demo UU Cipta Kerja di Bengkulu Berjalan Damai

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno menyebut kepolisian tidak membubarkan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan demi mencegah kerusuhan, karena jumlah pendemo sangat besar hingga 3 ribu orang.
Menurutnya, jika polisi mengambil langkah pembubaran paksa, maka kemungkinan besar unjuk rasa tersebut akan berubah menjadi kerusuhan karena jumlah demonstran yang begitu banyak.
"Kalau dibubarin orang segitu banyak, mereka bisa melakukan aksi lempar-lemparan," kata Sudarno di Bengkulu, dikutip dari Antara, Sabtu (10/10).
Sudarno membantah, jika Polda Bengkulu disebut tidak mematuhi maklumat Kapolri tentang penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, karena tidak membubarkan unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di Bengkulu.
Justru, dia menilai Polda Bengkulu berhasil mengawal unjuk rasa tersebut sehingga berlangsung damai, tertib dan tidak terjadi kerusuhan seperti di banyak daerah lainnya di Indonesia.
"Dalam mengambil keputusan kan harus lihat situasi, tidak bisa serta-merta dan aksi kemarin itu kan juga tidak lama hanya sekitar dua jam, jika dibandingkan daerah lain kan sampai bakar-bakaran," paparnya.
Sudarno menambahkan, tidak dibubarkannya aksi unjuk rasa tersebut bukan berarti Polda Bengkulu membolehkan kerumunan massa sehingga masyarakat bisa melakukan aksi unjuk rasa di kemudian hari.
Maklumat Kapolri Tetap Dijalankan
Ia menegaskan maklumat Kapolri tentang upaya pelarangan kerumunan massa untuk mencegah penularan Covid-19 harus tetap ditegakkan.
"Makanya kita dalam mengambil kebijakan harus melihat dari banyak sisi, bukan hanya dari satu sisi saja dan kami tegaskan larangan itu tetap ada," demikian Sudarno.
Sebelumnya, sekitar tiga ribuan mahasiswa dan pelajar dari berbagai perguruan tinggi dan sekolah di Bengkulu berhasil menduduki gedung DPRD Provinsi Bengkulu dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10).
Massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu ini memasang spanduk berukuran sekitar 10 meter bertuliskan protes terhadap UU Cipta Kerja di atas gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Selain itu, spanduk protes tersebut juga dipasang disepanjang pagar gedung DPRD Provinsi Bengkulu di Jalan Pembangunan, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Aksi unjuk rasa ini di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.
Massa tidak diperbolehkan mendekat ke gedung DPRD Provinsi Bengkulu dan hanya menyampaikan orasi yang berjarak sekitar 50 meter dari gerbang masuk gedung tersebut.
Polisi juga menyiagakan mobil water canon dan aparat dengan alat pelindung diri lengkap untuk mengantisipasi terjadi kerusuhan.
Namun hingga selesai, unjuk rasa ini berlangsung damai dan massa membubarkan diri dengan tertib ketika tuntutan mereka diterima oleh DPRD Provinsi Bengkulu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Momen Ariel Peluk Alleia di Atas Panggung, Sang Anak 'Basah Banget'
Alleia sempat protes lantaran tubuh sang papa dipenuhi keringat.
Baca Selengkapnya


Peneliti Dibikin Bingung, Mayat Pria Ini Tiba-Tiba Berubah Jadi Mumi Hanya dalam 16 Hari
Mumifikasi alami adalah proses yang memerlukan waktu dan biasanya memakan waktu beberapa minggu hingga 6-12 bulan.
Baca Selengkapnya


Ilmuwan Temukan 1.700 Lempengan Kuno Berisi Kalimat Kutukan yang Mirip dengan Kitab Wahyu, Begini Bunyinya
Temuan ini merupakan hasil proyek penelitian Universitas Johannes Gutenbreg Mainz (JGU) di Jerman.
Baca Selengkapnya

Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara akan Dipulangkan dan Dimakamkan di Kendal
Brigadir Setyo ditemukan meninggal dalam kamarnya.
Baca Selengkapnya

Pipa di Petamburan 4 Bocor, Suplai Air PAM ke 41 Wilayah Terganggu
PAM Jaya bakal mengirimkan air bersih dengan menggunakan truk tangki yang akan dibagikan secara gratis ke wilayah terdampak.
Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya

Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Diduga Tertembak Senjata Api
Ajudan Kapolda Kaltara ditemukan tewas diduga akibat tembakan senjata api.
Baca Selengkapnya

60 Kata Sindiran Halus tapi Menyakitkan, Pahit Menusuk Hati
Kata sindiran halus tapi menyakitkan ini bisa diberikan pada orang yang membuat Anda jengkel.
Baca Selengkapnya

FOTO: Tolak Proyek Strategis Nasional, Warga Nagari Air Bangis Geruduk Kemenko Perekonomian
Warga Nagari Air Bangis khawatir Proyek Strategi Nasional (PSN) akan membuat kehidupan mereka terancam.
Baca Selengkapnya

Sholat Hajat Jam Berapa? Ketahui Tata Cara dan Waktu Terbaik Mengamalkannya
Sholat hajat jam berapa? Berikut waktu terbaik melaksanakannya.
Baca Selengkapnya

Penyebab Sakit Tangan Sebelah Kiri, Lengkap dengan Cara Mengatasinya
Sakit tangan sebelah kiri bisa menjadi salah satu pertanda serangan jantung.
Baca Selengkapnya

5 Cara Mengolah Okra untuk Kesehatan, Mudah dan Bernutrisi
Dibalik tekturnya yang berlendir, okra menyimpan beragam nutrisi serta manfaat bagi kesehatan tubuh.
Baca Selengkapnya