Polisi Tahan Pengemudi Audi Tabrak Mahasiswi Unsur di Cianjur
Merdeka.com - Polres Cianjur menahan pengemudi Audi A8, Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) usai menjalani pemeriksaan kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalaia Nuraeni di Cianjur.
"Iya (ditahan usai jalani pemeriksaan)," Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Minggu (29/1).
Keputusan menahan Sugeng sesuai dengan pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
Doni mengatakan penahanan Sugeng tidak terkait dengan sosok wanita berinisial NE yang mengaku sebagai istri dari polisi yang menjadi atasannya.
"Masalah istri atau bukan tidak terkait dengan penyidik laka lantas," ujarnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan pengemudi sedan Audi warna hitam bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswi bernama Selvi Amalaia Nuraeni di Cianjur.
Penetapan tersangka didasarkan pada seluruh hasil penyelidikan, pemeriksaan menyeluruh dan derajat kasus yang di estafet lebih dari seminggu sejak kecelakaan terjadi dan menjadi perhatian Kapolri.
"Dari berbagai pemeriksaan, akhirnya ada kecocokan yang mengacu pada kendaraan Audi warna hitam. Ini bukti bahwa kami melakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan kasus kecelakaan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo , Sabtu (28/1). malam.
"Kasusnya disidik pada 28 Januari sekitar pukul 09.00 WIB. Akhirnya tersangka ditetapkan sebagai Sugeng Guruh Gautama Legiman. Kami berusaha melakukan penangkapan, dan ada upaya melarikan diri. Oleh karena itu, kami mengeluarkan DPO," lanjut Ibrahim.
Sugeng ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang melanggar pasal 310 ayat 4 dan pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman hukumannya hingga 6 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir Truk Disetop Polisi karena Pakai Jalur Kanan di Tol, Bukannya Ditilang Malah Dikasih Hadiah
Seorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaBeda dari yang Lain, Intip Keunikan Curug Ceret Naringgul di Cianjur yang Letaknya di Pinggir Jalan
Air terjun ini dijamin "menggoda" para pengguna jalan.
Baca SelengkapnyaHalangi Pengendara Motor yang Lawan Arah Jalan, Aksi Para Bocah Ini Banjir Pujian
Bocah-bocah ini tampak memberhentikan pengendara motor yang ugal-ugalan melawan arah jalan. Aksinya banjir pujian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Durasi Waktu Mengemudi Jarak Jauh yang Aman Berapa Jam? Ternyata Ini Jawabannya
Wajib diketahui! Ternyata ini durasi mengemudi mobil yang aman untuk jarak jauh.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaLibatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara
Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaAksi Kejar-Kejaran Mobil Dekat Gerbang Tol Pedati Bak di Film, Bodi Penyok dan Kaca Pecah
Salah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya