Polisi Sulteng Tangkap Dua Kurir Pembawa Sabu 7,3 Kg
Merdeka.com - Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng mengamankan dua orang kurir narkoba lintas provinsi dengan inisial UN (46) dan SU (34). Keduanya berasal dari Binjai. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan narkoba jenis sabu yang masih dikemas dalam plastik besar dengan berat 7,3 Kilogram.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto kepada Merdeka.com mengatakan, penangkapan dua orang kurir ini merupakan yang terbesar tahun ini di Polda Sulteng. Penangkapan dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi bakal ada narkoba masuk ke Sulteng.
Polisi langsung mencegat di tengah jalan. Tepatnya di wilayah Kabupaten Donggala pada 24 oktober 2020 pukul 08.00 Wita. Polisi memberhentikan mobil rental asal Kabupaten Pasangkayu Sulbar nomor polisi DN 1576 VB. Saat dilakukan penggeledahan, mobil tersebut memuat barang haram narkoba jenis Sabu yang masih dalam paket.
"Akhirnya Kedua kurir tersebut bisa dibekuk beserta dengan barangan buktinya," kata Didik.
Aksi penggeledahan di jalan trans Sulawesi itu menjadi tontonan warga setempat. Kedua pelaku sempat mencoba kabur. Pelaku dihadiahi timah panas.
"Selanjutnya petugas membawa ke dua tersangka ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sulteng."
Barang Bukti yang diamankan Polisi diantaranya:
- 6 bungkus besar di duga shabu yang dibungkus kemasan teh China
- 13 bungkus besar yang diduga shabu yang dibungkus dalam kemasan kantong plastik hitam
- 1 buah handphone oppo warna biru
- 1 buah handphone samsung warna putih
- 1 buah handphone vivo warna biru
- 1 buah handphone nokia warna hitam
- 1 buah dos yang masih lakban warna coklat
- 1 buah koper mini warna biru muda
- 1 buah boarding pas atas nama SU
- 1 buah dompet warna coklat
- 1 buah dompet warna hitam
- 1 buah mobil avanza warna hijau DN 1576 VB
- uang tunai Rp600 Ribu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaDitempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaNasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga
Korban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Diimbau Tak Panik, Jangan Borong Beras di Pasaran
Per 19 Februari, stok beras secara nasional yang dikelola oleh Bulog total ada 1,4 juta ton.
Baca SelengkapnyaBareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca Selengkapnya