Polisi Sita Ribuan Konten Pornografi dari HP Wanita Berpornoaksi di Bandara Yogya
Merdeka.com - Polisi menetapkan perempuan berinisial FCN atau dikenal sebagai Siskaeee sebagai tersangka. Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video pamer payudara di Bandara YIA.
Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari tersangka. Selain barang bukti pakaian yang dipakai dalam video, polisi juga mengamankan handphone, laptop dan harddisk milik tersangka.
Roberto mengungkapkan bahwa ada ribuan file berupa video dan gambar yang diamankan polisi dari handphone maupun harddisk milik tersangka. Roberto menyebut sudah sejak tahun 2017 tersangka membuat video berkonten pornografi.
"Ada sekitar 2000an file video dan 3700 an file foto yang tersimpan di handphone tersangka dengan ukuran kurang lebih 150 GB. Terdapat 600 GB data file foto dan video yang diamankan dari harddisk tersangka," ujar Roberto di Mapolda DIY, Selasa (7/12).
Roberto mengungkapkan video-video dan foto tersebut diamankan oleh polisi. Selain itu, Roberto menjabarkan pihaknya juga menjalin kerjasama dengan Kominfo untuk menghapus konten pornografi milik Siskaeee yang beredar di media sosial.
"Kita take out semua (video dan foto) dari seluruh media-media yang ada. Ini dengan catatan agar tidak ada lagi yang mengupload video dia," terang Roberto.
"Kita juga bekerjasama dengan aplikator-aplikator untuk menghapus video-video itu," sambung Roberto.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMenurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka Siskaeee atas kasus dugaan film porno.
Baca SelengkapnyaSiskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaLima pembuat konten pornografi dan perdagangan anak jaringan internasional diringkus polisi.
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca SelengkapnyaPolisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Baca Selengkapnya