Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sita Aset Kekayaan Bandar Narkoba Kalbar, dari Mobil hingga Perhiasan

Polisi Sita Aset Kekayaan Bandar Narkoba Kalbar, dari Mobil hingga Perhiasan Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Aset kekayaan lima tersangka kasus narkoba disita Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Kekayaan kelima tersangka mencapai miliaran rupiah. Sedangkan barang bukti yang disita polisi adalah 2.524 butir ekstasi.

"Dalam pengungkapan kasus ini, kami menangkap lima tersangka, yakni berinisial Ro (34), Dj (31) keduanya asetnya Rp1 miliar, dan dari kasus kedua ditangkap tersangka Sm, Ih, dan Ww total yang ini Rp2 miliar," kata Direskrim Narkoba Polda Kalbar, Kombes (Pol) Yohanes Hernowo di Pontianak, Kamis (5/8). Dikutip dari Antara.

Terkait kasus pertama, polisi menangkap dua tersangka yakni Ro dan Dj dengan barang bukti 2.524 butir ekstasi. Kemudian kasus kedua yang merupakan satu kelompok juga dengan kasus pertama ditangkap tiga tersangka, berinisial Sm, Ih dan Ww dengan total barang bukti 4 ons sabu.

Dia menjelaskan, dari kelima tersangka tersebut, polisi menyita tiga unit mobil, tiga unit motor, satu unit rumah, uang tunai Rp151 juta, perhiasan dan buku tabungan bank. Untuk tersangka Ro total aset yang disita sebesar Rp700 juta, sedangkan tersangka Dj total aset yang disita sebesar Rp300 juta.

"Kemudian dari tersangka Ww berhasil disita satu unit rumah, satu mobil, serta perhiasan atau total Rp1,1 miliar, dan sisanya dari kedua tersangka lainnya yakni Sm dan Ih atau total dalam kasus kedua Rp2 miliar," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima tersangka ini telah melakukan peredaran barang haram atau narkoba sudah dua tahun.

Tersangka akan disangkakan pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun, dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, kelima tersangka diancam tindak pidana pencucian uang dengan perkara pokok narkotika, Pasal 3 dan 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi

Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi

Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya