Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sita Apartemen & Blokir Rekening Rp44,5 M Milik Bos Robot Trading Fahrenheit

Polisi Sita Apartemen & Blokir Rekening Rp44,5 M Milik Bos Robot Trading Fahrenheit Gedung Bareskrim Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan aset satu unit apartemen dan blokir rekening Rp44,5 miliar dari kasus dugaan investasi ilegal milik bos Fahrenheit, Hendry Susanto.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan atas nama HS dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp2 miliar dan memblokir rekening terkait dengan nilai Rp44,5 miliar,” kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, di Mabes Polri, Senin (18/4).

Terkait update total kerugian kasus robot trading Fahrenheit yang mencapai Rp124 miliar dari 27 korban yang telah diperiksa.

“Penyidik telah memeriksa saksi korban 27 orang dengan total kerugian Rp124.495.439.139,” ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) juga telah memeriksa 34 orang atas kasus dugaan investasi bodong, robot trading Fahrenheit. Mereka yang diperiksa sebagai korban serta saksi.

"Korban sudah diperiksa 16 dan saksi 18 orang. Jadi total orang yang kami periksa 34 orang," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (7/4).

Dalam kasus ini sendiri, korban disebutnya mencapai 550 orang dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. Untuk perkara ini, pihaknya baru menangkap Direktur Utama PT Fahrenheit, Henry Susanto (HS).

"Ini merugikan kurang lebih dari 550 korban pengadu, kurang lebih kerugiannya mencapai Rp480 miliar," sebutnya.

Terkait dengan modus perkara ini, terduga pelaku mengaku memiliki izin resmi dari pemerintah dan perusahaan yang ilegal di Indonesia. Namun, setelah petugas mendalami kasus itu ternyata perusahaan tersebut tidak berizin.

"Setelah kami dalami skema ponzi, sehingga saudara HS diduga Tindak Pidana Perdagangan 105, 106, UU konsumen dan TPPU, ancaman maksimal TPPU 20 tahun," ujarnya.

"Ketiga masih dalami lagi, karena kami masih ada beberapa tersangka yang belum kami dalami dan kami ungkap dalam waktu yang akan datang. Fahrenheit juga ditangani Polda Metro Jaya, kami dengar ada 4 tersangka," sambungnya.

Sementara itu, terkait dengan adanya laporan baru oleh 137 korban yang mengalami Rp37 miliar. Nantinya, laporan itu akan digabung dengan laporan sebelumnya yang kini sudah menyerahkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.

"Pasti, nanti kita gabungin. Kalau terpisah-pisah nanti gimana. Kalau mau ditangani sendiri di tempat lain jangan di sini, kalau di sini pasti kita gabungin. Itu kan efektivitas, enggak mungkin punya hutang beban perkara. Toh, objeknya sama," ujar Kasubdid V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun.

Lalu, terkait dengan adanya nama Michael Howard yang diduga disebut sebagai Co-Founder dan dilaporkan itu masih didalami oleh pihaknya.

"Michael Howard kita masih cari masing-masing tim leader, menurut keterangan saksi. Nanti dari tim leader itu pasti akan kita ambil," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik RS Gatoel Mojokerto Dilahap Api, Pasien Kandungan Berhamburan Selamatkan Diri

Detik-Detik RS Gatoel Mojokerto Dilahap Api, Pasien Kandungan Berhamburan Selamatkan Diri

Saat api berkobar, seluruh pasien di lantai 1 ruang kandungan langsung berhamburan keluar menyelamatkan diri.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kerugian Akibat Banjir Rob Jakarta Mencapai Rp2,1 Triliun per Tahun

Kerugian Akibat Banjir Rob Jakarta Mencapai Rp2,1 Triliun per Tahun

Kenaikan permukaan air laut sebesar berkisar 1 sampai 15 cm per tahun di beberapa lokasi

Baca Selengkapnya
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng

Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri

Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta

Baca Selengkapnya