Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Siapkan Penjemputan Yahya Waloni usai Dinyatakan Sehat

Polisi Siapkan Penjemputan Yahya Waloni usai Dinyatakan Sehat Ustaz Yahya Waloni. ©Istimewa

Merdeka.com - Bareskrim Polri tengah mempersiapkan penjemputan tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni. Yahya sudah dinyatakan sehat oleh Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati usai dirawat akibat pembengkakan jantung.

"Pihak RS Polri sudah meminta penyidik menjemput saudara MYW untuk mengambil kembali sesuai prosedur yang berlaku," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (2/9).

Penjemputan dilakukan dengan surat perintah penahanan lanjutan yang ditandatangani oleh penyidik atau atasan penyidik selaku penyidik. Ini berdasarkan pertimbangan tersangka yang diberikan pembantaran telah sehat kembali. Sedangkan tindakan penahanan masih diperlukan sebagaimana ketentuan Pasal 52 Perkap No.14/2012.

Ramadhan menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah dinyatakan sehat. Namun tetap dalam pengawasan dokter salam rawat jalan.

"Saat ini kondisi MYW sudah sehat dan tidak ada keluhan lagi dan tim dokter menyatakan saudara MYW sudah bisa menjalani rawat jalan," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri akibat mengalami pembengkakan pada jantung, Jumat (27/8) kemarin. Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap Yahya Waloni pada 26 Agustus 2021 di Perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan itu terkait dengan adanya laporan komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme yang tertuang pada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 27 April 2021.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, saat ini status Yahya Waloni sudah menjadi tersangka terkait dugaan ujaran kebencian atau penodaan agama tertentu.

"Sudah (tersangka), itu kan prosesnya sejak bulan April. Bulan Mei sudah naik penyidikan sudah jadi tersangka, proses seperti itu," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (27/8).

Apa yang telah dilakukan oleh Ustaz Yahya Waloni, disebutnya diduga telah melanggar ujaran kebencian yang tertuang dalam Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45a ayat 2.

"Dimana dalam Pasal tersebut diatur dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi akan menyebabkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA dan juga disangkakan Pasal 156 huruf a, kitab UU Hukum Pidana, itu melakukan penodaan terhadap agama tertentu," sebutnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Pelaku Teror di Rumah Kapolri Lulusan S2 Yogya dan Mantan PNS

Terungkap, Pelaku Teror di Rumah Kapolri Lulusan S2 Yogya dan Mantan PNS

Diberitakan sebelumnya, petugas penjagaan di Rumdin Kapolri terluka di bagian bibir akibat diserang oleh seorang pria inisial JPP pada Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Siksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan

Siksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan

Siksa Diri Sendiri di Tahanan, Ibu Pembunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali Jalani Perawatan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi

Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi

Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya